Yasonna Akui Lapas Overload Masalah Klasik, Penanganannya Harus Komprehensif
ยทwaktu baca 2 menit

Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang terbakar dini hari tadi menewaskan 41 orang napi. Salah satu kondisi yang disoroti adalah lapas overload.
Kondisi Blok C-2 yang terbakar diisi 2 ribu napi dan hanya dijaga 13 orang petugas. Terkait hal ini, Menkumham Yasonna Laoly mengakui overload adalah permasalahan klasik lapas. Apalagi 50% penghuni lapas di Indonesia adalah napi narkoba.
"Permasalahan kita adalah pelanggaran tindak pidana narkotika yang mewakili lebih dari 50% overkapasitas di seluruh Indonesia. Maka penanganannya adalah narkotika. Saya sudah lama ajukan revisi UU Narkotika. Ada persoalan di UU Narkotika yang membuat, contoh, pemakai, ini kita, kan, pemakai kita berharap supaya direhab, strategi begitu," kata Yasonna dalam keterangannya, Rabu (8/9).
Dengan situasi UU Narkotika yang ada saat ini, Yasonna memperkirakan lebih dari 4 juta pemakai narkoba yang harus ditahan saat ini. Sementara kapasitas lapas terbatas, pun tidak mudah membangun lapas baru karena anggarannya cukup besar.
"Sekarang saja 270 ribu isi lapas itu sudah mabok kepayang. Tidak mungkin membangun lapas dengan kecepatan perkembangan pertumbuhan kejahatan narkotika. Karena membangun lapas bukan harga yang murah, tidak seperti bangun rumah. Harus temboknya padat, selnya ini satu lapas yang seribu [sel] sekitar [anggaran] Rp 100-an miliar. Itu yang pertama," ungkapnya.
Yasonna menegaskan butuh penanganan komprehensif untuk mengatasi masalah lapas yang overload. Ia kembali menyinggung pentingnya menjaga arus masuk napi narkoba dengan merehabilitasi para pemakai.
"Menjaga arus masuk berarti menjaga kriminalitas narkotika, menjaga agar pemakai sebaiknya direhab. Kalau di dalam kecanduan moral hazard bagi petugas. Ratusan sudah saya pecat karena masukin barang itu bekerja sama dengan yang di dalam. Jadi memang menciptakan moral hazard," jelasnya.
"Jadi itu yang saya katakan, ini persoalan klasik. Mitigasi akan kita lakukan, ini akan kita buat kajian. Saya sudah perintahkan di titik-titik rawan soal-soal seperti ini. Bukan hanya itu, kerusuhan bisa terjadi karena overkapasitas, itu membuat agresivitas napi," lanjutnya.
Yasonna menegaskan persoalan kapasitas lapas harus ditangani secara bertahap. Pemberian remisi kepada napi pun juga tidak bisa menjadi solusi karena hadirnya lapas adalah untuk pembinaan.
"Jadi 'wah itu kenapa dikasih remisi?'. Kalau tidak dikasih remisi hukumannya panjang-panjang. Tidak dapat remisi, orangnya berkelakuan baik. Tujuan kita, kan, pembinaan. Kompleks masalahnya. Saya bilang Pak Dirjen buat evaluasi ulang, pelajari dari segi gedung, overkapasitas, regulasi," pungkasnya.
