Yasonna Beri Santunan ke Keluarga Napi Lapas Tangerang, Biaya Pemakaman Diurus
ยทwaktu baca 2 menit

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang yang masih menjalani perawatan di RSUD Tangerang. Dalam kesempatan itu, ia juga menyerahkan santunan kepada ahli waris narapidana yang tewas dalam kebakaran tersebut.
"Hari ini kami serahkan santunan dari Kemenkumham kepada ahli waris napi yang meninggal dalam perawatan hari ini," kata Yasonna di lokasi, Kamis (9/9).
Santunan diberikan kepada napi yang meninggal dalam perawatan hari ini, yakni Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, dan Timothy Jaya bin Siswanto.
Yasonna menjelaskan, Kemenkumham akan menanggung seluruh biaya pemulasaran hingga pemakaman napi yang meninggal dalam insiden kebakaran kemarin.
Ia menuturkan, dikarenakan tiga napi yang meninggal hari ini sudah diketahui identitasnya, maka pemakaman dapat segera dilaksanakan. Berbeda dengan 41 napi yang tewas dan sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk melalui pemeriksaan antemortem.
"Kita beri santunan dan semua biaya pemulasaran, biaya pemakaman, kami urus. Kami urus ya. Yang tiga [korban] tadi pagi meninggal masih di ruang mayat, keluarga akan kita koordinasikan karena identitasnya kita ketahui, jadi tidak perlu ke INAFIS," tutur Yasonna.
Selain itu, Yasonna mengungkapkan saat ini masih ada tiga orang yang menjalani perawatan di ICU karena kondisi lukanya berat. Dan ada tiga orang lain yang masih harus menggunakan ventilator.
"Kita berdoa agar saudara-saudara kita yang kondisinya sakit atau di ICU ini bisa sembuh kembali," tutup dia.
Jumlah korban kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang hari ini bertambah tiga orang. Sehingga, kini totalnya menjadi 44 orang narapidana meninggal.
Yasonna sebelumnya menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada setiap ahli waris korban kebakaran.
