Lapas di Indonesia Overload, Yasonna Soroti Banyaknya Napi dari Kasus Narkoba

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna Laoly memberikan keterangan terkait kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly memberikan keterangan terkait kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyoroti banyaknya napi dari kasus narkoba. Saking banyaknya, ia menyebut, napi dari kasus ini menjadi salah satu penyebab lapas-lapas di Indonesia overload.

"Permasalahan kita adalah pelanggaran tindak pidana narkotika yang mewakili lebih dari 50 persen over kapasitas (lapas) di seluruh Indonesia," kata Yasonna dalam konferensi pers di Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu (8/9).

Yasonna tak mengungkapkan angka pasti berapa jumlah napi narkoba saat ini yang mendekam di lapas-lapas di bawah naungan Kemenkumham. Namun demikian, ia menyatakan masalah overload napi ini harus diselesaikan dari hulu.

"Maka penanganannya adalah narkotika. Saya sudah lama ajukan revisi UU Narkotika, ada persoalan di UU Narkotika yang membuat, contoh pemakai, ini kita kan pemakai kita berharap supaya direhab (bukan dipenjarakan), strategi begitu," kata Yasonna.

kumparan post embed

Sebab, kata dia, apabila semua pengguna narkoba harus dijebloskan ke lapas, maka tak akan tertampung. Dia mengungkapkan, berdasarkan data, diperkirakan ada lebih dari empat juta pemakai narkoba.

"Kalau semua masuk lapas, enggak muat. Diperkirakan lebih 4 juta pemakai narkoba, perlu kita tangkapi semua? Sekarang aja 270 ribu isi Lapas itu sudah mabuk kepayang," ucap dia.

Yasonna mengatakan, tidak mungkin mengimbangi banyaknya napi dengan membangun lapas baru. Sebab, satu lapas saja yang berkapasitas untuk 1.000 napi, harganya bisa sampai seratus miliar rupiah.

Petugas mengecek dan meninjau langsung Lapas kelas I Tangerang, Banten, yang terbakar pada Rabu (8/9/2021). Foto: Humas Kemenkumham/HO via ANTARA

Sebab, pembangunan lapas spesifikasinya berbeda dengan membangun rumah tinggal. Beton yang digunakan harus diperkuat, belum lagi penyediaan sel-sel tahanan yang kokoh.

Sejumlah cara untuk mengatasi overload ini sudah juga dilakukan oleh pihaknya. Salah satunya distribusi napi dari yang lapasnya penuh ke yang masih memiliki tempat kosong. Namun, kata Yasonna, lama kelamaan, lapas-lapas tersebut pun akhirnya penuh semua.

"Itupun sudah dilakukan beberapa kali di beberapa tempat akhirnya padat. Ini kami juga sudah dimarah-marahi sama Pak Kapolres, Pak Kapolda, selama COVID-19 kami menahan-nahan, iya Pak Kapolres? Menahan supaya yang ditahan di sana (rutan) itu jangan dimasukkan ke kami (lapas), karena COVID," kata Yasonna.

Kebijakan lainnya seperti pemberian asimilasi dan integrasi napi yang akan habis masa tahanannya pun sudah dilakukan. Tapi tak berdampak banyak. Sehingga, kata Yasonna, langkah terbaik adalah menyelesaikan masalah dari hulu dari segi regulasi.

"Hulunya harus diperbaiki, itu strategi jangka panjang," pungkas dia.

embed from external kumparan