Yasonna: Napi Provokator Ricuh Rutan Kabanjahe Dikirim ke Nusakambangan

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas gabungan berhasil memadamkan api yang berhasil membangun kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto: ANTARA FOTO / Hasan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan berhasil memadamkan api yang berhasil membangun kerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto: ANTARA FOTO / Hasan

Menkumham, Yasonna Laoly, mengunjungi Rutan Kabanjahe, Sumatera Utara, usai kericuhan yang mengakibatkan bangunan rusak parah. Dalam kunjungan tersebut, Yasona menyebut napi provokator akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Para provokator yang ada sekitar 20 akan diadili kembali sesuai dengan perbuatannya. Bagi mereka yang terkena hukuman tinggi akan segera saya akan kirimkan ke Nusakambangan," kata Yasona di Rutan Kabanjahe, Sumut, Minggu (16/2).

Yasona menuturkan, kebijakan tersebut diambil setelah keluarnya putusan pengadilan. Menurut Yasona, napi yang dipindahkan ke Nusakambangan ialah napi yang memiliki masa hukuman di atas 10 tahun.

Personel TNI dan Poliri bersiaga di Rutan Kabanjahe, Sumut, pasca-kericuhan yang terjadi. Foto: Rahmat Utomo/kumparan

Dari laporan yang diterima, Yasona menyebut bahwa penyebab kericuhan berawal saat petugas lapas menemukan narkoba milik seorang napi. Hal itu pun dilaporkan ke kepolisian, tetapi napi lainnya tidak terima dengan langkah ini.

"Nanti yang hukumannya 10 tahun ke atas akan langsung kita kirim ke Nusakambangan, ini enggak bisa dibiarkan. Baru sisanya akan kita lihat, mereka akan kita pindahkan ke beberapa Lapas di Sumatera Utara," ujar Yasonna.

"(Ternyata penyebabnya) Teman-temanya nggak suka (napi pemilik narkoba) dihukum disiplin, (akhirnya) diprovokasi (lalu) dibakar," tambah Yasona.

kumparan post embed

Sebelumnya diberitakan, kericuhan terlihat jelas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA ‎di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2) siang. Rutan tersebut tampak mengalami dampak dari kericuhan.

Kepala Rutan Kabanjahe, Simson Bangun, menduga kericuhan diprovokatori tahanan narkoba yang belum lama ini ditangkap polisi. Ia tak mendetailkan identitas napi residivis tersebut.

“Saya tangkap (tahanan) narkoba itu kemarin, Polres telah menyerahkan tahanan ini ke Rutan. Mungkin dia yang menggerakkan, mungkin ya,” kata Simson Bangun kepada wartawan, Rabu (2/2).

Simson mengatakan saat penertiban di dalam lapas, tahanan yang dicurigai sebagai provokator itu melanggar tata tertib. Tahanan itu kemudian diduga mengajak yang lainnya untuk berbuat onar.

Dia menduga tahanan itu sakit hati karena baru saja bebas, langsung ditangkap lagi oleh polisi.