Yogyakarta Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Virus Corona

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi virus corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi virus corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan

Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta menetapkan status tanggap darurat bencana virus corona mulai hari ini, 20 Maret 2020. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 65/KEP/2020 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 di DIY.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, menjelaskan status tanggap darurat bencana corona ini berlangsung mulai hari ini hingga 29 Mei mendatang.

Biwara menjelaskan, kasus positif corona di Yogyakarta memang berasal dari luar Yogyakarta atau imported case. Akan tetapi, tetap diperlukan langkah masif untuk mencegah terjadinya penularan.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

"Makanya kemudian dengan status itu maka harapannya kita memiliki payung untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan SK itu," kata Biwara dihubungi awak media, Jumat (20/3).

Biwara menjelaskan, dengan status ini konsekuensinya adalah memperoleh kemudahan mengakses sumber daya sesuai undang-undang.

"Kemudahan dalam mengakses sumber daya, perlengkapan peralatan yang dibutuhkan. Karena kita tahu, sekarang kan kebutuhan disinfektan, APD, masker, kebutuhan-kebutuhan lain itu kan banyak," ujarnya.

"Sumber dananya (dari) APBD. Statusnya tanggap darurat kan bisa mengakses belanja tidak terduga (BTT)," ujarnya.

Ilustrasi tes darah yang positif corona. Foto: Shutter Stock

Lanjutnya, anggaran yang dibutuhkan masih dalam pengusulan. Karena di dalam gugus tugas yang dibentuk Pemda DIY terdapat berbagai bidang mulai dari ekonomi, sosial, hingga pendidikan.

"Kemudian bidang-bidang itu pengusulan anggarannya seperti apa, kegiatan, atau rencana aksinya seperti apa. Baru finalisasi untuk rencana aksi. Yang tentu akan berimplikasi kepada perubahan anggaran," ujarnya.

Biwara menjelaskan BTT yang ada sekitar Rp 14,8 miliar. Soal kebutuhan berapa nanti akan disesuaikan dengan usulan.

"Kita juga baru mengkonsolidasikan untuk posko di BPBD, seperti apa kita kemudian akan menyusun struktur dan juga berbagai aspek yang terkait untuk mem-back up gugus tugas itu," ucap dia.

kumparan post embed