Yoon Suk-yeol 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyelidikan Darurat Militer

25 Desember 2024 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato kepada bangsa di Seoul, South Korea, Kamis (12/12/2024). Foto: The Presidential Office/ handout via Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato kepada bangsa di Seoul, South Korea, Kamis (12/12/2024). Foto: The Presidential Office/ handout via Reuters
ADVERTISEMENT
Presiden Korea Selatan yang diskors, Yoon Suk-yeol, kembali mangkir dari panggilan kedua yang dilayangkan otoritas antikorupsi, Rabu (25/12). Panggilan tersebut terkait penyelidikan dekrit darurat militer yang sempat diberlakukan secara singkat awal bulan ini.
ADVERTISEMENT
Hingga pukul 10 pagi waktu setempat, Yoon tidak memenuhi panggilan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi, seperti yang diminta.
Sebelumnya, ia juga mengabaikan panggilan pertama pekan lalu.
“Kami akan terus menunggu kehadiran Yoon hari ini,” kata seorang pejabat lembaga tersebut, dikutip Yonhap.
Pihaknya juga akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, termasuk pengajuan surat perintah penangkapan, setelah melakukan kajian lebih lanjut terhadap kasus ini.
Pada 15 Desember, Yoon juga tidak memenuhi panggilan terpisah dari kejaksaan yang turut menyelidiki deklarasi darurat militer.
Ketidakhadirannya berulang kali memicu kritik tajam dari oposisi, yang menyerukan agar ia ditahan untuk mencegah potensi penghancuran bukti.
Seorang warga menyaksikan siaran Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang menyampaikan pidato kepada bangsa di salah satu stasiun kereta api di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (7/12/2024). Foto: Kim Soo-Hyeon/REUTERS
Dalam pidato yang disiarkan televisi pada 7 Desember—empat hari setelah penerapan darurat militer—Yoon menyatakan kesediaannya mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum dan politik. Namun, sikapnya bertolak belakang..
ADVERTISEMENT
Dekrit darurat militer tersebut menjadi alasan parlemen memakzulkan Yoon pada 14 Desember.
Saat ini, ia menunggu proses di Mahkamah Konstitusi untuk menentukan apakah dirinya akan diberhentikan secara permanen atau dikembalikan ke jabatan presiden.
Jaksa, polisi, dan otoritas antikorupsi bersama-sama menyelidiki Yoon dan sejumlah pejabat lainnya atas dugaan pemberontakan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran hukum lainnya.
Dugaan pemberontakan menjadi sorotan utama, mengingat ini termasuk kejahatan serius yang tidak memberikan perlindungan hukum bahkan bagi presiden Korea Selatan.
Sementara itu, pengacara Yoon menyatakan kliennya bersedia memberikan pembelaan secara langsung dalam proses hukum mendatang terkait kasus ini.