Yoon Suk-yeol Dimakzulkan, PM Korsel Ditunjuk Jadi Plt Presiden

14 Desember 2024 16:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perdana Menteri Korea Selatan Han Duk-soo. Foto: Kacper Pempel/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Perdana Menteri Korea Selatan Han Duk-soo. Foto: Kacper Pempel/REUTERS
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Korsel Han Duk-soo ditunjuk sebagai pelaksana tugas presiden, Sabtu (14/12). Dia mengambil alih tugas Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan parlemen imbas pengumuman darurat beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Pemberlakuan darurat diputuskan Yoon pada pekan lalu selama enam jam. Darurat dihentikan lewat voting parlemen.
Kini, pemakzulan Yoon juga dilakukan lewat voting di parlemen. Sebanyak 204 dari 300 anggota parlemen menyepakati pemakzulan.
Usai ditunjuk sebagai plt Presiden, Korsel Han berjanji bakal menjalankan tugas sebaik mungkin.
“Hati saya terasa sangat berat,” kata Han seperti dikutip dari Reuters.
Setelah dimakzulkan, menurut konstitusi, Yoon masih berstatus Presiden Korsel. Akan tetapi seluruh kekuasaannya sudah dicabut.
Nantinya pencabutan jabatan Yoon akan diputuskan Mahkamah Konstitusi Korsel. Bila itu terwujud akan digelar pemilu dini.