Yudo Andreawan Ngamuk di RS Polri, Bentak Perawat dan Gebrak Meja

18 April 2023 16:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
Yudo Andreawan usai ditangkap polisi, Jumat (14/4/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yudo Andreawan usai ditangkap polisi, Jumat (14/4/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah menetapkan Yudo Andreawan sebagai tersangka penganiayaan. Yudo lalu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk observasi kejiwaan, sebab selama ini dia kerap melakukan penyerangan di ruang publik.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan, Yudo sempat mengamuk di RS Polri. Dia membentak perawat dan menggebrak meja.
"Kemarin telepon perawatnya karena ada sempat ngamuk-ngamuk. Kemudian minta dibawakan pakaian sama alat mandi. Kemarin Kanit ke sana. Kumat ngamuk istilahnya," kata Yuliansyah dalam keterangannya, Selasa (18/4).
"Marah-marah, sempat gebrak meja juga. Dia marahnya enggak tahu pengin apa, pokoknya marah aja. Kemarin pas mau dibalikin ke RS ngurus administrasi kelamaan, sempat gebrak meja juga 'lama banget katanya'," sambungnya.
Yudo sendiri tengah dipertimbangkan untuk dibawa ke rumah sakit jiwa. Polisi masih menunggu hasil observasi untuk menetapkan hasil kejiwaan Yudo.
"Kemarin katanya mau obrolin apakah orang ini perlu digeser ke RS, kalau digeser ke RS berarti dinyatakan gila. Sedangkan belum tahu hasil observasinya apa. Harusnya 7 hari. Pokoknya kalau 7 hari itu dirasa belum cukup dia nambah 7 hari lagi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Keputusan Yudo mengalami gangguan jiwa atau tidak, lanjut Yuliansyah, akan ditetapkan pada Senin depan.
"Kan Jumat malam diserahkan. Minggu gak dihitung. Senin mulai diobservasi, Senin lagi selesai," tutupnya.