Yusril Minta Masyarakat Tak Terprovokasi usai Kericuhan 27 Agustus

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengajak masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak terprovokasi usai kericuhan yang sempat terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8) malam.
“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap tenang. Saya berterima kasih dan mengapresiasi para pendemo yang datang dari Pati dan daerah-daerah lain, serta para mahasiswa yang telah melakukan demonstrasi secara damai,” ujar Yusril dalam keterangan yang diterima kumparan, Minggu (30/8).
Yusril mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, termasuk meninggalnya Bambang Setiyawan (59) dan kasus penganiayaan terhadap Faturrohman (18).
“Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut,” kata Yusril.
Ia menuturkan, aparat masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengetahui secara utuh pihak yang melakukan, menyuruh, maupun menggerakkan tindakan kekerasan.
“Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.
Yusril berharap penyelidikan dapat segera menemukan pihak yang bertanggung jawab atas penganiayaan tersebut. Setelah bukti dan fakta diperoleh, pihak yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum.
Lebih lanjut ia juga menegaskan, aparat belum menyimpulkan keterlibatan individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan tertentu dalam peristiwa tersebut.
“Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata Yusril.
Yusril menjelaskan, penganiayaan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia serta penganiayaan terhadap Faturrohman terjadi setelah para peserta penyampaian aspirasi meninggalkan area Gedung DPR. Saat itu, terjadi bentrokan antarkelompok warga di kawasan Pejompongan.
Karena itu, Yusril meminta peristiwa tersebut tidak dijadikan alasan untuk melakukan aksi balasan ataupun tindakan kekerasan baru.
“Jangan sampai peristiwa yang sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan. Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan serta ketertiban masyarakat,” tutup Yusril.
