Yusril: Saksi 02 Beri Keterangan Palsu, Pertimbangkan Lapor ke Polisi

kumparanNEWSverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tim kuasa hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra membacakan jawaban selaku pihak terkait pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim kuasa hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra membacakan jawaban selaku pihak terkait pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyebut sejumlah saksi dari kubu 02 memberikan keterangan palsu dalam persidangan pada Rabu (19/6).

Untuk itu, pihaknya mempertimbangkan akan melaporkan sejumlah saksi tersebut ke polisi.

“Oleh karena ada beberapa keterangan saksi yang ternyata keterangannya itu palsu, keterangan bohong,” kata Yusril sebelum sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Yusril mencontohkan salah satu saksi Prabowo yang memberikan keterangan palsu yakni Beti Kristiana. Saat sidang, Beti mengaku menemukan sejumlah amplop surat suara berlogo KPU yang tercecer.

Sebelum melaporkan sejumlah saksi tersebut, lanjut Yusril, pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi kepada Jokowi-Ma'ruf, apakah ingin melanjutkan kasus ini secara pidana atau tidak.

embed from external kumparan

“Dan ini serius ya masalah amplop ini, karena diduga palsu dan kemudian ada kemungkinan selesai sidang ini tergantung kepentingan dari pihak berperkara, kami mewakili pak Jokowi dan Kiai Maruf Amin apakah beliau ingin saksi ini ditindaklanjuti secara pidana (atau tidak) ya. Nanti kami konsulkan ke beliau,” kata Yusril.

Selain memberikan keterangan palsu, Yusril mengatakan ada sejumlah saksi Prabowo-Sandi yang juga berbohong mengenai latar belakangnya.

“Ada saksi yang hadir keterangannya tidak bohong, tapi latar belakangnya dia berbohong itu harus kita perjuangkan juga,” kata Yusril.

“Misalnya mengaku tidak ada kaitan dengan paslon 02, tapi ternyata dia adalah timses 02. Kita tunjukkan juga nanti, ada dua kategori ini. Ada yang palsu keterangannya, ada yang palsukan identitas,” tutup Yusril.

embed from external kumparan