Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok, Ditangkap di Rumahnya Selasa Malam

Bareskrim Polri menangkap pendiri pasar muamalah di Depok yang menghebohkan masyarakat. Sang pendiri bernama Zaim Saidi telah ditahan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (2/2) malam. Ia ditangkap di kediamannya.
“Semalam (ditangkap),” kata Rusdi kepada kumparan, Rabu (3/2).
Rusdi menuturkan, saat ini pelaku ditahan di Bareskrim Polri. Ia belum menjelaskan pasal yang menjerat pendiri pasar muamalah tersebut.
“Iya. Benar,” ujar Rusdi.
Sebelumnya, Pasar Muamalah menjadi perhatian publik lantaran transaksi jual beli di sana menggunakan koin dinar, dirham, dan juga sistem barter. Pasar ini berada di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Anto, salah satu pedagang di Pasar Muamalah, menceritakan pengalamannya berjualan di sana. Pasar ini buka di waktu tertentu saja, yakni setiap dua minggu sekali.
“Saya hanya menjual madu original yakni Aksia dan Trigona,” kata Anto kepada wartawan, Jumat (29/1).
