Ada ‘Parking Distancing’ di Rest Area Selama Libur Lebaran

15 Mei 2020 10:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi rest area Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi rest area Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Jasa Marga Related Business (JMRB) menyiapkan berbagai skenario pembatasan aktivitas di rest area tol pada libur lebaran 2020. Langkah itu disiapkan guna mengantisipasi membludaknya masyarakat yang melakukan mudik lokal.
ADVERTISEMENT
Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB, Tita Paulina, mengatakan pembatasan aktivitas serta penerapan protokol kesehatan tersebut mengacu pada standar yang diterapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).
Foto udara rest area KM 164 Tol Cikopo-Palimanan di Majalengka, Jawa Barat, Minggu (19/5). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tidak hanya itu, Jasa Marga juga akan menerapkan "parking distancing" guna meminimalisir kerumunan pengunjung di area parkir.
"Jika volume kendaraan yang masuk rest area cukup banyak, dengan diskresi Kepolisian kami juga akan memberlakukan buka tutup rest area," tambah Tita.
Dalam pelaksanaanya, seluruh pengunjung yang berhenti di rest area tol, kata Tita, dibatasi hanya boleh parkir maksimal 30 menit. Pengunjung juga dilarang makan di restoran dan hanya diperbolehkan drive thru atau take away.
Antrean sebelum masuk rest area KM 102. Foto: Dok. Yusuf Arifin/kumparan
Dengan beberapa skenario pembatasan aktivitas dan penerapan protokol kesehatan, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyebaran pandemi COVID-19 di seluruh rest area tol Jasa Marga.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.