Ada Pemutihan Pajak Mobil dan Motor di 4 Provinsi Ini, Catat Periodenya

14 Maret 2022 11:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPKB dan STNK baru dari Samsat Keliling. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
BPKB dan STNK baru dari Samsat Keliling. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali dihadirkan sejumlah provinsi di Indonesia pada awal 2022.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelusuran kumparanOTO, setidaknya ada 4 provinsi yang menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di awal 2022. Masing-masing provinsi itu tentu memiliki jenis dan jadwal program pemutihan yang berbeda-beda.
Lalu provinsi mana saja yang menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan seperti apa program pemutihannya, berikut lengkapnya.

Aceh

Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Pertama ada Provinsi Aceh yang diketahui masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga saat ini (13/3/2022). Berdasarkan informasi di akun Instagram resminya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini telah berlaku sejak 30 November 2021 hingga 31 Maret 2022.
Berikut jenis pemutihannya.

Sumatera Barat

Selanjutnya ada Sumatera Barat yang rupanya juga masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Khusus di Sumatera Barat, program pemutihan ini hanya berlaku sampai 15 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
Berikut jenis pemutihannya.
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Bagas Putra Riyadhana

Jambi

Masih dari Pulau Sumatera ada provinsi Jambi yang ternyata juga memberikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 April 2022. Untuk program pemutihannya terbilang cukup banyak, berikut lengkapnya.

Bali

Terakhir ada provinsi Bali yang masih memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan ini sudah berlaku sejak 5 Januari hingga 3 Juni 2022. Berikut jenis program pemutihannya.
Nah bagi Anda yang berdomisili atau memiliki kendaraan dengan nomor polisi di wilayah tersebut dan sudah menunggak pajak kendaraan bermotor, maka segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut.
ADVERTISEMENT
***