Ada Rencana WFH 100 Persen, Bagaimana Aturan Berkendara di Jakarta?
ยทwaktu baca 2 menit

Pemerintah terus mengupayakan langkah memutus rantai penularan COVID-19 di Indonesia. Kabar terbaru, ada rencana penerapan aturan work from home (WFH) 100 persen area Jawa dan Bali.
Kemudian seluruh aktivitas masyarakat juga akan dibatasi hanya sampai pukul 17.00 WIB saja. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menginformasikan, aturan pembatasan jam operasional akan diumumkan jika sudah siap.
Saat ini, kata dia, memang masih menggunakan aturan PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021. Di situ dijelaskan mal masih boleh buka hingga pukul 20.00 WIB.
"Nanti akan diumumkan persisnya yang penting inikan kebijakan (PPKM mikro) sudah diambil sampai tanggal 5 Juli, kita akan lihat dalam beberapa hari ini perkembangan," ujar Riza.
Bagaimana aturan berkendara di Jakarta?
Terkait informasi tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo tak menampiknya. Namun aturan itu sedang dalam proses penggodokan oleh pemerintah.
Sementara terkait adanya penyesuaian dengan aktivitas berkendara di Jakarta, Sambodo masih menunggu arahan dan regulasi resminya, terkait kebijakan WFH 100 persen se Jawa-Bali dan pembatasan aktivitas hingga pukul 17.00 WIB.
"Iya (WFH 100 persen Jawa-Bali dan pembatasan aktivitas hingga pukul 17.00 WIB), tapi ini bukan domain saya. Ini belum diterjemahkan dalam aturan gubernur, ini masih wacana dan usulan dalam rapat, tentu belum bisa diterapkan jika belum menjadi aturan hukum," katanya saat dihubungi kumparan, Selasa (29/6).
Sementara soal penyesuaian aktivitas transportasi Sambodo mengatakan akan menginformasikan lebih lanjut jika nanti aturan tersebut sudah diundangkan. Hingga saat ini masih menerapkan aturan sebelumnya yakni pembatasan di beberapa lokasi di Jakarta.
"Ya nanti tentu kita akan kaji terlebih dahulu dan pelajari aturan hukumnya seperti apa. Apakah ada pembatasan transportasi, mobilitas, atau hanya pembatasan di tempat kerja saja," jelas Sambodo.
"Kami hanya bagian atau meneruskan bagaimana aturan ini bisa operasional di lapangan. Saya tidak bisa serta merta melakukan pembatasan sebelum aturan itu keluar," tambahnya.
