Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Ada Subsidi Rp 7 Juta, Penjualan Motor Listrik United Naik hingga 300 Persen
13 September 2023 6:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Ada, sangat besar (penjualan setelah diberi subsidi) sekitar 200-300 persen lebih,” ujar Henry ditemui di Thamrin, Jakarta Pusat (11/9/2023).
Lebih lanjut, hingga saat ini sudah ada empat model motor listrik United e-Motor yang berhak mendapat subsidi yakni model MX1200, T1800, TX1800, dan TX3000. Semuanya telah memenuhi syarat TKDN minimal 40 persen.
“Ada empat model, modelnya MX1200, T1800, TX1800, dan TX3000. Sangat bagus (penjualan saat ada subsidi), ribuan (unit) ada lah, ya. Kita TKDN untuk semua model dari 57-59 persen yang tertinggi itu MX1200, dia paling ekonomis,” terang Henry.
Namun, program subsidi tersebut bukan tanpa halangan, khusus saat masih menerapkan syarat lama dan sebelum berganti menjadi satu NIK KTP sekarang ini. Henry bilang, tak semua orang berkesempatan menikmati program bantuan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kalau yang awal-awal saat masih ada syaratnya itu memang agak sedikit terhambat karena tidak semua orang bisa mendapatkan dan syaratnya pun tidak terlalu mudah untuk mendapatkannya,” imbuhnya.
“Sisapira sih cuma sebentar saja (kendala) biasanya sih lancar, cuma syaratnya saja yang memberatkan maksudnya tidak semua orang bisa dapat subsidi,” lanjut Henry.
Dirinya menjelaskan, selama ini United sebagai produsen motor listrik langsung memberikan potongan Rp 7 juta ke konsumen saat melakukan pembelian. Kemudian transaksi dilaporkan ke Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira).
“Biasanya kita ke customer langsung dipotong Rp 7 juta. Jadi terus kita mengeklaim ke Sisapira untuk potongan Rp 7 juta itu. Betul (dari United dulu ditalangi baru dibayar pemerintah),” jelas Henry.
ADVERTISEMENT
Pihaknya berharap, dengan diterapkannya syarat terbaru untuk mendapatkan subsidi Rp 7 juta pembelian motor listrik dapat dipertahankan dalam jangka waktu lebih lama dan bila perlu dapat diperpanjang.
Adapun, subsidi untuk per unit tersebut dialokasikan untuk 250 ribu unit motor di tahun ini. Rinciannya, 200 ribu unit untuk pembelian sepeda motor baru dan 50 ribu unit untuk motor listrik konversi. Pemerintah menggelontorkan dana Rp 1,75 triliun untuk insentif tahun ini.
***