Agar Motor Listrik Nasional Dapat Tempat di Negeri Sendiri

30 Maret 2017 10:47 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Test jalan motor listrik Honda (Foto: Gesit Prayogi/kumparan.com)
zoom-in-whitePerbesar
Test jalan motor listrik Honda (Foto: Gesit Prayogi/kumparan.com)
Indonesia dianggap sudah ketinggalan bila masih berambisi membuat kendaraan nasional berbasis mesin pembakaran internal (combustion engine). Sehingga, kendaraan listrik menjadi hal yang paling realistis.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Mobil Listrik Institut Teknologi Bandung (ITB) Agus Purwadi mengatakan, sejumlah pihak masih pada tahap awal sehingga semua akan sejajar dan merupakan langkah quantum leap bila langsung fokus ke listrik dengan melewati mesin pembakaran internal dan hybrid.
Indonesia sendiri memiliki sebuah konsorsium yang fokus dalam pengembangan kendaraan listrik. Mereka adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gajah Mada (UGM), dan Universitas Negeri Surakarta (UNS).
Motor listrik Gesits yang lahir dari ITS Surabaya dengan kemitraan Garansindo menurut Agus jadi contoh bagaimana hasil pengembangan di universitas bisa dibawa ke industri. Tanpa begitu, hasil penelitian akan mangkrak.
ADVERTISEMENT
"Kita enggak akan mungkin masuk ke industri karena kita dari akademisi yang wewenangnya hanya riset," kata dia kepada kumparan (kumparan.com), yang ditulis Kamis (30/3).
Perjalanan Gesits juga masih panjang. Sebab, perlu ada pasar yang jelas agar motor listrik garapan anak bangsa itu bisa kompetitif. Di sinilah menurut Agus, pemerintah harus punya peran.
"Masalahnya bisa tidak pasarnya diciptakan sekaligus dilindungi, artinya fasilitas regulasi dari pemerintah terhadap merek lokal," papar Agus.
M Nasir dan motor listrik Gestis (Foto: www.dikti.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
M Nasir dan motor listrik Gestis (Foto: www.dikti.go.id)
Pemerintah, lanjutnya, diminta untuk mulai merancang arah kebijakan yang jelas. Apakah kendaraan listrik itu nantinya hanya untuk pemain asing atau membuka peluang lahirnya merek-merek dalam negeri. Bila tidak begitu, industri nasional sulit tumbuh.
Rekomendasi
Membatasi pasar motor listrik setara 150 cc ke bawah hanya untuk merek dalam negeri dinilai bakal sulit diterapkan. Namun, pemerintah bisa mendorong para pabrikan yang ada sekarang untuk melibatkan dalam negeri untuk menciptakan motor listrik.
ADVERTISEMENT
"Misalnya membagi kandungan teknologi dalam negeri pada setiap produk yang diciptakan. Semuanya win-win, karena kita juga enggak mau main kasar," paparnya.
Kemudian, menciptakan pasar motor listrik nasional juga bisa didorong dengan melibatkan instansi pemerintah. Di mana, setiap kendaraan operasional harus menggunakan listrik dengan merek lokal.
Artinya, seluruh pembelian kendaraan fleet pemerintahan untuk roda dialihkan ke motor listrik buatan lokal. Di luar itu, barulah merek lokal dan asing berkompetisi.
"Lagipula kalau pemerintah dananya kan dari pemerintah untuk menaikkan industri yang pada akhirnya uangnya berputar dan menimbulkan multiplier effect sehingga bukan kita membayar ke sana dan duitnya justru keluar," tuntasnya.
ADVERTISEMENT