Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Tindak kejahatan bisa terjadi di mana saja termasuk saat berkendara atau saat berhenti meninggalkan kendaraan . Pengendara wajib mewaspadai kondisi ini sebab kejahatan seperti perampokan, hingga penyerangan dapat terjadi tanpa mengenal waktu.
ADVERTISEMENT
Apalagi kasus kriminalitas meningkat jelang hari raya dan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB . Sebagai tindakan bela diri, membawa 'senjata' ternyata dilegalkan namun harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Senjata tajam dan senjata api tidak diperbolehkan. Bahkan ketika ada pemeriksaan benda-benda yang dianggap bisa mencederai orang pun kadang kala bisa disita oleh petugas," kata Senior instructor sekaligus founder dari Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu, saat dihubungi kumparan, Rabu (6/5).
Kendati demikian Jusri merangkum 3 senjata yang dapat digunakan sebagai pelindung diri dan berjaga-jaga. Berikut di antaranya.
1. Alat kejut listrik
Alat kejut listrik atau stun gun dilegalkan oleh polisi untuk alat bela diri. Keputusan ini dibuat saat terjadi kasus penembakan di SPBU Cengkareng Jakarta Barat dan Karawaci Tangerang beberapa tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Sejatinya stun gun tidak mematikan, efeknya hanya sebatas melumpuhkan saja. Besaran listrik yang dikeluarkan setiap stun gun punya spesifikasi yang berbeda mulai dari 500 kw sampai 2.500 kw.
Stun gun yang menggunakan aliran listrik untuk melumpuhkan seseorang tidak termasuk ke dalam barang-barang yang dilarang oleh UU Darurat No. 12/1951 atau Perkapolri No. 8 tahun 2012.
"Namun jika digunakan sebagai alat untuk kejahatan, pelaku penyalahgunaan stun gun bisa dipidana," kata Jusri.
2. Pepper spray
Yang kedua dan masuk kategori praktis Anda bisa memanfaatkan air merica atau pepper spray. Caranya dengan menyemprotkan ke arah mata orang yang berniat buruk dan melakukan kejahatan, momen itu bisa Anda manfaatkan untuk menyelamatkan diri.
"Ini bisa digunakan sebagai alat bela diri, pelaku kejahatan akan mengalami buta sesaat. Namun pastikan penggunaannya bijaksana dan tepat sasaran," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
3. Kunci stir
Salah satu alat membela diri yang bisa digunakan dan tersedia di dalam mobil adalah kunci stir. Nah, saat momen mendesak ini bisa digunakan untuk melumpuhkan penjahat.
"Saya merekomendasikan kunci stir yang berbentuk stik softball, ini lebih praktis ketimbang yang bentuknya biasa. Dan biasanya letaknya mudah dijangkau seperti di bawah jok atau sisi samping dekat door trim" paparnya.
Jurus jitu menangkal kejahatan
Namun, Jusri mengatakan, menggunakan ketiga alat tadi sebenarnya sebagai cara terakhir. Cara utama agar terhindar dari tindakan kriminal adalah selalu menerapkan tindakan preventif dan antisipatif.
"Tindakan yang bijaksana untuk mengamankan properti dan keselamatan kita adalah dari diri kita sendiri. Jangan beri celah kepada para pelaku kejahatan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Preventif yang dimaksud Justri adalah tindakan yang perlu dilakukan sebelum memulai perjalan, bisa lebih aware dengan kondisi sekitar atau meningkatkan kewaspadaan.
"Antisipatif lebih kepada tindakan kita menangkal kriminalitas, seperti tidak menggunakan smartphone, perhiasan berlebih. Ini membuka peluang atau menarik perhatian untuk melakukan tindak kriminal," jelas Jusri.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.