Aturan Main Klaim Garansi Mobil di Tengah Situasi Tanggap Darurat Corona

14 April 2020 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua montir saat servis kaki-kaki mobil. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Dua montir saat servis kaki-kaki mobil. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
ADVERTISEMENT
Setiap kendaraan termasuk mobil yang dijual memiliki garansi. Hal tersebut sebagai jaminan untuk meyakinkan konsumennya mendapat kualitas terbaik.
ADVERTISEMENT
Umumnya masa garansi mobil berusia tiga tahun sejak serah terima, atau sudah menempuh 100 ribu km, tergantung mana yang dicapai lebih dulu.
Klaim garansi pun dapat dilakukan kapan saja asal masih dalam tenggat waktu yang ditentukan tadi. Hanya saja dalam kondisi tanggap darurat corona ini, konsumen akan kesulitan mengklaim garansi mobil.
Montir saat melakukan perawatan berkala mobil Mitsubishi. Foto: dok. MMKSI
Lalu adakah relaksasi dari pabrikan untuk memudahkan klaim garansi?
Dari empat pabrikan besar yang kumparan cari konfirmasinya, baru satu yang memberikan perpanjangan garansi.
"Kami ada program extended warranty, khusus selama April sampai Juni 2020 kalau garansinya habis," jelas Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy kepada kumparan beberapa waktu lalu.
Dua montir beraktivitas di bengkel Auto2000. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Meski tidak merinci sampai kapan perpanjangannya, Anton menyerukan waktunya terbatas. "Kustomer tinggal kontak dan infokan ke diler terdekat," lanjut Anton.
ADVERTISEMENT
Lanjut ke Mitsubishi, Honda, dan Suzuki, mereka menyebut belum menerapkan perpanjangan masa garansi. Akan tetapi konsumen dapat dimudahkan klaim garansinya lewat layanan di rumah.
"Saat ini prosedur dan ketentuan garansi masih berjalan normal merujuk pada servis dan buku manual," jelas Head of After Sales Planning & Marketing Department PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Ronald Reagan saat dihubungi terpisah.
Montir saat servis mobil. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
"Namun konsumen tetap dapat memanfaatkan layanan purna jual 'Home Service Mitsubishi' dengan menghubungi diler resmi Mitsubishi terdekat," sambungnya.
Armada layanan Home Service Mitsubishi Foto: dok. MMKSI
Namun perlu ingat. Garansi mobil berlaku bagi konsumen yang menjalankan perawatan berkalanya di bengkel resmi. Termasuk harus penggunaan part bawaan asli.
"Jika masa garansi sudah habis, konsumen juga tetap bisa melakukan pembelian parts secara normal. Namun kebijakan bisa berubah mengikuti kondisi terkini nanti ya," kata Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy.
Ilustrasi perawatan mobil, servis mobil Mitsubishi, servis Mitsubishi Xpander, servis Mitsubishi Pajero Sport Foto: dok. MMKSi
Hal penting lainnya yang membatalkan hak garansi konsumen yakni mengubah odometer, menggunakan bahan bakar, pelumas, atau fluida yang tidak sesuai anjuran dan spesifikasi pada buku pedoman pemilik.
ADVERTISEMENT
Garansi juga tidak berlaku pada kondisi: kecelakaan, bencana alam, korosi akibat goresan atau kerikil, kegagalan dalam melaksanakan perawatan, hingga penambahan dan atau pemasangan part aftermarket.
"Kami punya layanan home servis bisa hubungi Halo Suzuki di 0800 1100 800, mobil nantinya akan di-follow up diler terdekat," ungkap Marketing Director 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Dony Saputra.
Servis bengkel resmi Suzuki Indonesia. Foto: dok. Suzuki
Singkatnya, bagi Anda pemilik mobil yang hendak mengajukan garansi, mau ada atau tidak perpanjangan periode sebenarnya bukan masalah besar.
Upaya paling minimal klaim garansi mobil adalah hubungi layanan konsumen, karena masing-masing pabrikan kebanyakan sudah memiliki layanan Home Service. Sehingga selain memudahkan juga memastikan tidak sampai keluar rumah.
***