Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada 11 Desember 2019, pabrikan telah menaikkan harga Xpander Rp 2 juta, menyesuaikan Bea Balik Nama (BBN) berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 pasal 7 yang naik 2,5 persen.
Bisa dibilang di bawah kurun waktu 30 hari, Xpander mengalami kenaikan harga dua kali dengan total Rp 5 juta.
Head of Sales and Marketing Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Irwan Kuncoro dalam sebuah wawancara dengan kumparan akhir tahun lalu, sudah mengamini dua revisi harga baru tersebut.
"Secara umum penyesuaian harga biasa dilakukan oleh semua brand setiap tahunnya, baik disebabkan kenaikan BBN maupun berbagai faktor lainnya," ujar Irwan.
"Harga kendaraan dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik BBN, komponen, keadaan market, dan sebagainya, sehingga tidak terpaku hanya disebabkan oleh kenaikan BBN saja," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Bila menapak tilas, awal 2018 dan 2019 harga Xpander juga terpantau meningkat Rp 3 juta. Saat itu Irwan menuturkan variabel peningkatan banderol karena BBN dan penyesuaian harga yang diatur pabrikan.
Berikut ini harga Mitsubishi Xpander 2020.
Tak terkecuali varian baru Mitsubishi Xpander Cross yang juga mengalami kenaikan harga Rp 3 juta. Ini rinciannya.