Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kecelakaan tunggal supercar McLaren MP4-12C berpelat nomor B2502 SBI yang terjadi di Km 43.00 Jalur B ruas Tol Jagorawi, Minggu (4/5), menyisakan tanda tanya; siapa sebenarnya pemilik mobil tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Fajar, mengatakan kendaraan tersebut ditumpangi satu orang penumpang dan satu pengemudi. Diketahui, pengemudi bernama Eric Andrea (37) dan penumpang bernama Leonardo (27).
Fajar menyebut keduanya mengalami luka ringan usai kejadian. Sedangkan mobil tersebut rusak parah setelah menghantam pohon palem dan terjerembab ke parit tol.
"Diduga kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan pengemudi kurang hati-hati sehingga kemudian kendaraan mengalami slip," ucap Fajar.
Berdasarkan laman Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Dirlantas Polda Metro Jaya, pemilik supercar tersebut tertera atas nama PT Bank Danamon Ind TBK. Sedangkan masa berlaku STNK tertulis sampai dengan 16 Juli 2022, dengan nilai pokok Pajak Kendaraan Bermotor Rp 90.405.000.
Menelusuri informasi tersebut, kumparan mencoba mengkonfirmasi status kepemilikan mobil itu kepada pihak Bank Danamon. Head of Corporate Communications Bank Danamon, Atria Rai, menampik mobil tersebut milik Bank Danamon.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah melakukan penelusuran internal dan dapat dipastikan kendaraan tersebut bukan milik Bank Danamon. Saat ini kami masih menelusuri bagaimana kendaraan tersebut terdaftar atas nama Bank Danamon . Bank Danamon siap membantu kepolisian apabila diperlukan," kata Atria Rai kepada kumparan, Senin (4/5).
Sementara Kepala Satlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Fajar Hari Kuncoro yang menangani kasus kecelakaan ini belum merespons saat dihubungi terkait pemeriksaan lanjutan pengemudi dan kejelasan status kepemilikan mobil tersebut.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini