Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Jadi selama kesadaran keselamatan rendah di Indonesia walaupun sudah ada palang pintu, tetap saja ada kejadian tersebut, ini susah. Jadi yang perlu dibangun adalah kesadaran tentang keselamatan itu,” jelas Jusri kepada kumparan.
Peristiwa di Citayam menjadi bukti suramnya kesadaran soal keselamatan berkendara di jalan raya. Padahal, kata Jusri, ketika palang pintu sudah turun atau sirine berbunyi, kendaraan bermotor harus memprioritaskan kereta untuk lewat.
“Sebaiknya lakukan tindakan preventif, berhenti begitu bunyi sirine walaupun palang pintu belum turun, sudah berhenti saja, walaupun risikonya diklakson oleh pengendara di belakang,” lanjut Jusri.
Etika dan cara berkendara
Kasus Mobilio yang terseret KRL di Citayam harus menjadi pelajaran para pengendara. Biasakan untuk menurunkan kecepatan ketika hendak melalui perlintasan kereta, bukan sebaliknya.
ADVERTISEMENT
“Pindahkan ke gigi yang rendah bagi mobil manual, bergerak secara konstan digelindingkan, kemudian lewati rel kereta api,” terang Jusri.
Apabila kondisi jalan di sekitar perlintasan kereta padat, pengendara diminta untuk memperhatikan jarak aman. Apabila dinilai ruang tidak memungkinkan untuk mobil melalui rel kereta, lebih baik berhenti dan menunggu jarak aman.
Jusri menekankan untuk berkendara secara tenang. Pun apabila mesin mobil tiba-tiba mati saat melintasi rel.
“Jangan panik, kalau waktunya masih ada minta tolong penjaga sekitar untuk didorong, kalau sudah sangat darurat, maka segera tinggalkan mobil,” tukasnya.
Sedangkan untuk sepeda motor, perhatikan posisi ban dan gunakan momentum ketika melintasi rel.
“Usahakan dia melintas secara lurus bukan menyamping, takut ban-ban kayak motor matik kecil itu tergelincir atau terjepit,” tutup Jusri.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Mobilio dan KRL Commuter Line rute Jakarta Kota-Bogor terjadi di kawasan Citayam, Depok pada Rabu (20/4/2022). Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Said Abu, penjaga perlintasan kereta itu sudah menutup palang perlintasan, namun pengendara memaksakan diri melintas.
"Penjaga yang jaga situ sudah menutup (perlintasan). Mobilnya sempat lolos, padahal kereta sudah dekat gitu. Itu kan tanjakan posisinya, pintu (perlintasan) kereta itu sudah ditutup separuh, cuma dia (mobil) lurus," ujar Said kepada wartawan, Rabu (20/4).
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melaporkan dan menuntut pengendara terkait insiden tersebut.
“KAI akan menuntut pemilik mobil untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini