Beli Mobil Bekas Pasca Pilpres Perlu Hati-hati, Mengapa?

22 November 2019 9:09 WIB
clock
Diperbarui 11 Desember 2019 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deretan mobil bekas di Mobil 88 Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deretan mobil bekas di Mobil 88 Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
ADVERTISEMENT
Pada momen-momen pasca pemilu atau pergantian pemerintahan baru, perlu diwaspadai pemburu mobil bekas (mobkas). Salah-salah, mobkas yang dibeli ternyata tersandung kasus hukum.
ADVERTISEMENT
Adjie Kepala diler mobil88 Buaran, Jakarta Timur, menyebutkan fenomena ini pernah beberapa kali terjadi. Dan ini tentu akan merugikan konsumen.
"Perlu diperhatikan sehabis pilpres, ini dari segi hukum banyak kasus-kasus baru muncul atau diungkap, hubungannya sama mobil-mobil yang pernah tersangkut dana korupsi," ucapnya kepada kumparan beberapa waktu lalu.
Deretan mobil bekas di Mobil 88 Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
Adjie menambahkan, bila kurang beruntung dan mendapat unit mobil tersangkut korupsi, tentu akan menyusahkan. Bahayanya lagi bila pembeli mobkas dianggap terlibat, atau minimal menjadi saksi.
"Menjadi jadi saksi itu kan sidang bolak balik, ke kepolisian, ke pengadilan dan lain-lain, sangat merepotkan. Belum lagi dari sisi nama baik," kata Adjie.
Belum berhenti sampai situ, kerugian lainnya adalah mobil bekas yang baru kita beli akan disita. Iya, kita tak lagi bisa menggunakannya, sementara kredit tetap jalan.
ADVERTISEMENT
"Lebih lagi dari sisi finansial, kan mobil disita sehingga diam saja tak digunakan. Tentu kita perlu melakukan servis lagi bila nanti mobil sudah dikembalikan --dalam waktu yang tak ditentukan," katanya.

Penanganan

Adjie memang tak bisa memberikan saran bila ada yang tersangkut kasus seperti itu, khususnya bila pembelian dilakukan di pedagang lain.
Namun, berdasarkan yang sudah pernah dialaminya menyoal kasus seperti itu, mobil88 yang akan menanggungnya, bukan konsumen.
"Kalau on history kami, pertama itu perlindungan hukum, jadi kasus hukumnya kami putus dan ambil alih. Jadi konsumen tak kami libatkan dalam proses hukum. Kedua mobil kami beli balik dan kami ganti dengan spesifikasi sama," ujar Adjie.