Benarkah Mobil yang Terendam Banjir Harus Selalu Turun Mesin?

7 Januari 2020 11:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ruang Mesin yang sudah dikencingi tikus Foto: dok. istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ruang Mesin yang sudah dikencingi tikus Foto: dok. istimewa
ADVERTISEMENT
Salah satu kerusakan yang dikhawatirkan oleh para pemilik mobil yang terendam banjir pada Rabu (1/1) lalu, mungkin adalah bagian mesin. Mereka khawatir kerusakan yang dialaminya mengharuskan untuk turun mesin atau overhaul.
ADVERTISEMENT
Tentu saja, biaya yang dikeluarkan untuk proses perbaikan seperti itu tidaklah murah. Apalagi, bila ditambah dengan biaya perbaikan atau pembersihan bagian lainnya seperti interior dan elektrikal.
Lalu, yang jadi pertanyaan tentu adalah, apakah setiap mobil yang terendam banjir diharuskan untuk turun mesin atau overhaul?
Menjawab pertanyaan tersebut, Dealer Technical Service PT Toyota Astra Motor (TAM), Didi Ahadi mengatakan, bahwa tidak selalu mobil yang terendam banjir diharuskan untuk turun mesin.
“Tidak selalu ya, bila terendamnya hanya sampai level A, ya harus dicek dulu olinya dilihat,” jawab Didi kepada kumparan beberapa waktu lalu.
Level Ketinggian Mobil Terjang Banjir Foto: dok. TAM
Didi menjelaskan bahwa cara mendeteksi apakah mobil tersebut mengalami kerusakan parah pada bagian mesin atau tidak, adalah dengan mengecek kondisi olinya. Periksalah kondisi oli mesin dengan cara dikuras, pastikan apakah oli tersebut sudah bercampur dengan air atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Jadi memang harus seperti itu, dilihat apakah air tersebut masuk dalam mesin dan menyebabkan mesin jadi berkarat atau tidak," jelas Didi.
Ilustrasi perawatan mobil, servis mobil Mitsubishi, servis Mitsubishi Xpander, servis Mitsubishi Pajero Sport Foto: dok. MMKSi
Apabila setelah oli tersebut dikuras dan diperiksa, didapati campuran air pada olinya, maka itu artinya harus dilakukan turun mesin. Namun, apabila tidak, maka cukup dengan membilas dan mengganti oli mesin lama dengan yang baru.
“Jadi ringannya cukup dikuras oli lamanya, diganti oli baru dan dibilas dulu, lalu buka busi dan distater, yang jelas pastikan lagi sudah tidak ada air ya,” jelas Didi.
Lagi-lagi Didi mengingatkan, agar para pemilik mobil yang terendam banjir jangan memaksakan untuk langsung menyalakan mobil. Khawatirnya, bila memaksakan bisa membuat air dan oli bercampur di ruang mesin, dan menyebabkan terjadinya ‘water hammer’.
ADVERTISEMENT