Berapa Pajak Tahunan Supercar McLaren MP4-12C yang Kecelakaan di Jagorawi?

4 Mei 2020 16:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil Sport Mclaren kecelakaan di Bogor. Foto: Dok. Polresta Bogor
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Sport Mclaren kecelakaan di Bogor. Foto: Dok. Polresta Bogor
ADVERTISEMENT
Kecelakaan tunggal melibatkan satu unit sportcar McLaren MP4-12C terjadi di ruas Tol Jagorawi, Minggu siang (3/5). Tidak ada korban jiwa pada kecelakaan tersebut, namun mobil mewah yang ditumpangi Eric Andrea dan Leonardo hancur lebur.
ADVERTISEMENT
"Dua orang yakni pengemudi dan penumpang luka ringan ," ujar Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Fajar dalam keterangan tertulisnya.
Kecelakaan itu diduga karena kesalahan pengemudi yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Baranangsiang, Kota Bogor, sehingga ban selip dan terlempar ke lajur paling kiri hingga menghantam pohon palem yang berada di pinggir tol.
Berdasarkan informasi di laman Informasi Data Kendaraan Bermotor Ditlantas Polda Metro Jaya, McLaren MP4-12C oranye bernomor polisi B 2502 SBI itu merupakan lansiran tahun 2012 dan memiliki nilai jual Rp 4.410 miliar.
McLaren MP4-12C. Foto: AutoCar
Sementara pemiliknya disebutkan atas nama PT Bank Danamon IND Tbk. Pihak Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah DKI Jakarta mengonfirmasi nilai pajak sportcar itu hampir menyentuh Rp 100 juta.
ADVERTISEMENT
"Nilai pajak kendaraan bermotor Rp 90.405.000 dan SWDKLLJ Rp 143.000 (total Rp 90.548.000)," kata Sekretaris BPRD DKI Jakarta, Pilar Hendrani, saat dikonfirmasi kumparan, Senin (4/5).
Namun, Pilar memastikan status pajak mobil mewah asal Inggris itu masih berlaku alias tidak nunggak.
"(Pajak) Masih berlaku sampai juli 2020," singkatnya.
Data supercar McLaren MP4-12C yang kecelakaan di Tol Jagorawi. Foto: Istimewa
Sebagai sportcar, mobil tersebut memiliki sasis bergaya Formula 1 atau yang disebut Carbon MonoCell. Menyoal performanya, McLaren MP4-12c dibekali mesin berkonfigurasi V8 berkapasitas 3.8 liter.
Di atas kertas, mobil ini mampu menyemburkan tenaga 592 dk pada 7.000 rpm dan torsi 601 Nm pada 6.000 rpm. Dengan begitu, mobil ini sanggup berakselerasi dari 0-60 mph (97 km.jam) dalam waktu 2,8 detik.
Sementara 0-100 mph (160 km/jam) hanya dalam waktu 6 detik saja. Cukup menakjubkan. Namun berbahaya tentunya bila digeber di jalan umum.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.