Berita Populer: Cara Matikan Mesin Mobil; Lelang Toyota Innova Rp 40 Jutaan

3 Juli 2021 8:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Posisi mengemudi Toyota Corolla Cross. Foto: dok. Muhammad Ikbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Posisi mengemudi Toyota Corolla Cross. Foto: dok. Muhammad Ikbal/kumparan
ADVERTISEMENT
Artikel yang membahas cara mematikan mesin mobil yang kurang direkomendasikan pabrikan otomotif, merupakan berita populer kumparanOTO pada Jumat 2 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Selain itu ulasan mengenai lelang Toyota Innova mulai dari Rp 43 jutaan juga tak kalah populer. Disusul pemberitaan mengenai operasional diler dan bengkel motor yang ikut aturan PPKM Darurat.
Selengkapnya, kumpulan berita populer kumparanOTO di bawah ini.

Rangkuman berita populer kumparanOTO

Kamu Belum Benar Kalau Matikan Mesin Mobil Masih Begini

Kondisi mobil supaya tetap prima harus mendapat perlakuan yang tak boleh sembarangan. Salah-salah bikin umur komponen mesin atau kelistrikan tak lama.
Termasuk perlakuan mematikan mesin mobil, ternyata ada langkah-langkah yang dianjurkan oleh pabrikan. Jadi tidak bisa sembarang langsung matikan mesin mobil.
Service Part Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi menjelaskan, apabila hal tersebut sudah menjadi kebiasaan, dampaknya akan timbul dalam jangka waktu panjang.
ADVERTISEMENT

Lelang Toyota Innova Mulai Rp 43 Jutaan, Tertarik?

Membeli mobil bekas secara lelang kini bisa jadi pilihan. Harganya yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran bekas, jadi salah satu alasan banyak orang mulai tertarik mengikuti lelang mobil bekas.
Salah satu lelang mobil yang bisa diikuti, yakni melalui lelang yang diselenggarakan oleh KPKNL. Pada lelang ini, mayoritas mobil yang dilelang merupakan bekas mobil dinas operasional pemerintahan atau mobil sitaan KPK dan Kejaksaan Agung.
Dari berbagai mobil bekas yang dilelang, nama Toyota Innova jadi yang paling menarik untuk dilirik. Berdasarkan penelusuran kumparan di situs resmi lelang.go.id, kini banyak mobil bekas dinas pemerintahan tersebut yang dilelang dengan harga sangat menggiurkan.

PPKM Darurat, Diler dan Bengkel Resmi Sepeda Motor Siap Ikuti Aturan Pemerintah

Presiden Joko Widodo resmi menetapkan aturan PPKM darurat di 6 provinsi dan 44 kabupaten (Jawa dan Bali) pada 3 sampai 20 Juli 2021. Kebijakan ini diharapkan bisa menekan dan mengatasi lonjakan kasus corona yang terjadi beberapa hari terakhir di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sejumlah ketentuan pembatasan aktivitas terkait PPKM Darurat telah diatur. Salah satunya menerapkan kebijakan 100 persen work from home (WFH) untuk sektor non essential. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi yang juga ditunjuk sebagai komandan PPKM darurat Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan.
"Pelaksanaan kegiatan pada sektor non essential, itu 100 persen work from home" jelas Luhut lewat konferensi pers secara langsung lewat kanal Youtube Setpres, Kamis (1/7).