Berita Populer: Daftar Mobil Baru di GIIAS 2023; Tips Beli Mobil Bekas

14 Juli 2023 8:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bocoran produk baru agen pemegang merek (APM) di helatan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023. Foto: Sena Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bocoran produk baru agen pemegang merek (APM) di helatan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023. Foto: Sena Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bocoran deretan mobil baru yang bakal hadir di pameran otomotif GIIAS 2023 menjadi berita populer kumparanOTO, Kamis (13/7).
ADVERTISEMENT
Kemudian tips beli mobil bekas jangan lupa lihat riwayat tilang, serta Hyundai mau garap mobil listrik lebih terjangkau dari IONIQ 5.
Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.

Daftar Mobil Baru yang Meluncur di GIIAS 2023

Konferensi pers GIIAS 2023. Foto: Sena Pratama/kumparan
Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2023 yang dilaksanakan pada 10–20 Agustus mendatang, dipastikan menjadi rumah lahirnya beberapa mobil baru yang statusnya world premiere.
“Kita akan lebih banyak memamerkan model mobil listrik, juga kalau tidak salah akan ada dua model dengan status world premiere,” ujar Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi di Jakarta Pusat (13/7/2023).
GIIAS tahun ini akan diikuti total 49 merek kendaraan bermotor yang meliputi 29 merek kendaraan penumpang, 15 merek roda dua, dan 5 merek komersial. Nangoi bilang, ini jadi yang terbanyak sejak delapan tahun terakhir.
ADVERTISEMENT

Beli Mobil Bekas, Jangan Lupakan Status Tilang Elektroniknya

Mobil bekas yang dibeli dengan uang muka belasan juta di caroline.id. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Selain memastikan kondisi fisik kendaraan masih baik, ditambah kelengkapan legalitas, jangan lupakan mengecek status tilang elektronik atau ETLE mobil bekas yang akan dibeli.
Ini penting untuk menghindari kerugian di kemudian hari. Sebab bila ada tunggakan atau denda tilang yang belum dibayarkan, maka STNK akan terblokir yang tentunya menyulitkan pembeli.
"Kalau kendaraan tersebut ternyata saat akan perpanjang STNK tidak bisa, begitu dilihat (misalnya) blokirnya karena 10 pasal dilanggar. Ini harus diselesaikan, sebab kalau tidak, proses perpanjangan tidak bisa dilakukan," terang Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S. di Jakarta, Rabu (12/7).

Hyundai Mau Garap Mobil Listrik yang Lebih Terjangkau dari IONIQ 5

Test Drive Hyundai IONIQ 5. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
Asia Business Strategy Group Hyundai Motor Company Gi Baek Lee menuturkan rencana merilis mobil listrik dengan harga yang lebih terjangkau.
ADVERTISEMENT
“Kami paham Hyundai IONIQ 5 harganya masih terlalu tinggi Rp 700-800 juta, untuk memenuhi keinginan konsumen Indonesia kami berencana mengembangkan untuk meluncurkan EV baru yang harganya lebih terjangkau dari IONIQ 5,” kata dia saat ditemui di markas Hyundai Motor Company di Seoul, Korea Selatan, Rabu (12/7).
Dalam upaya menekan harga jual mobil berbasis baterai, kata Gi Baek Lee, Hyundai mendorong membangun rantai pasoknya di Indonesia. “Saat ini kami membangun pabrik baterai, untuk itu kami akan membangun value chain dan dari situ kami bisa mengatasi kesulitan suplai chain, memproduksi hingga meluncurkan EV dengan harga yang terjangkau,” bebernya.