Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Berita Populer: Lelang Mobil Bekas Tabrakan; Penjualan Motor Listrik ALVA One
1 Desember 2022 8:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Salah satu balai lelang JBA Indonesia memiliki portofolio baru berupa pelelangan mobil ringsek bekas tabrakan atau kecelakaan menjadi berita populer kumparanOTO, Rabu (30/11).
ADVERTISEMENT
Kemudian informasi up date penjualan motor listrik ALVA One, serta polling survei masyarakat tentang maraknya peredaran oli palsu di pasaran.
Selengkapnya berita populer kumparanOTO.
Lelang Mobil Bekas Tabrakan Jadi Incaran Pedagang
Balai lelang JBA Indonesia memiliki portofolio baru berupa pelelangan mobil ringsek bekas tabrakan atau kecelakaan, yang disebut salvage unit Total Loss Only (TLO) milik asuransi. Head of Sales JBA Indonesia Johan Wijaya menyebutnya sebagai bekas mobil, karena kondisi unitnya dulu berupa mobil utuh.
"Kami lihat ada peluang dari kebutuhan diler kami untuk unit salvage, dalam kondisi kerusakan di atas 75 persen TLO kami akan lelangkan mobil ini, sebenarnya bekas mobil bukan mobil bekas," katanya di Jakarta, Rabu (30/11).
Unitnya didapat dari rekanan asuransi JBA Indonesia. Adapun kondisinya berbagai macam. Umumnya ringsek yang sudah tidak berbentuk. Hanya saja dijelaskan Johan tetap ada peminatnya meski tidak sebesar lelang mobil bekas maupun baru.
ADVERTISEMENT
Motor Listrik ALVA One Diklaim Telah Laku Ribuan Unit
Chief Business Officer PT Ilectra Motor Group, Putu Swaditya Yudha mengungkap berhasil menjual ribuan unit motor listrik ALVA One sejak debutnya di GIIAS 2022.
“Respons konsumen positif. Kalau dari pre-order sekitar empat digit yang bisa sampaikan,” katanya di sela-sela acara Grand Opening AlVA Experience Center di SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Hanya saja, ia enggan membeberkan angka detail dari keseluruhan penjualan ALVA One. Putu menambahkan pihaknya mulai melakukan pengiriman unit ke konsumen secara bertahap.
Polling: Marak Oli Palsu, Kamu Pernah Jadi Korban?
Peredaran oli palsu meresahkan masyarakat Indonesia. Mesin kendaraan yang tak sengaja menggunakannya, bisa mengalami kerusakan parah.
“Oli palsu itu bisa merusak mesin dalam waktu 26 hingga 28 jam pemakaian saja. Kerusakan yang ditimbulkan membuat kendaraan harus turun mesin,” kata Manager Quality Assurance PT Pertamina Lubricant, Nurudin dalam Webinar Risiko Penggunaan Pelumas Palsu pada Engine, Selasa (29/11).
ADVERTISEMENT
Kerusakan ini disebabkan kandungan yang tak sesuai dengan spesifikasi kendaraan. Contohnya, penggunaan zat adiktif yang absen pada pelumas abal-abal ini.