Berita Populer: Mobil Bekas Tahun Muda Rp 100 Jutaan; Perpanjang SIM Lebih Awal

26 Juni 2024 8:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil bekas yang dijual di WTC Mangga Dua. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil bekas yang dijual di WTC Mangga Dua. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rekomendasi mobil bekas tahun muda Rp 100 jutaan jadi berita populer kumparanOTO, Selasa (25/6).
ADVERTISEMENT
Kemudian galeri foto soal roda mobil copot saat lakoni drift, serta masa berlaku SIM sisa 6 bulan, boleh diperpanjang lebih awal juga menarik perhatian banyak pembaca.
Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.

Ini Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda Rp 100 Jutaan

Meminang mobil tidak selalu harus yang baru. Mobil bekas bisa jadi pilihan, apalagi bagi Anda yang memiliki dana terbatas, misalnya pada kisaran Rp 100 jutaan.
Penggawa Lapak Mobil di Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Peter menyarankan, mobil bekas tahun muda yang bisa dipinang dengan harga tersebut umumnya mobil kecil berkapasitas 1.200 cc dengan konfigurasi dua baris hingga LCGC tiga baris seperti Toyota Calya.

Foto: Saat Roda Mobil Copot Ketika Lakoni Drift

kumparan mendapat kesempatan untuk merasakan duduk di bangku penumpang untuk merasakan sensasi di dalam mobil drifting di Sentul Otopark, Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Tapi ada momen yang bikin deg-degan selang beberapa detik setelah mobil masuk ke sirkuit. Ketika mobil melakukan drift di tikungan pertama, mobil drift sempat keangkat hingga ban belakang sebelah kiri copot.

Masa Berlaku SIM Sisa 6 Bulan, Boleh Diperpanjang Lebih Awal?

Surat Izin Mengemudi atau SIM punya masa berlaku setiap lima tahun sejak pertama kali diterbitkan. Makanya, pemilik wajib melakukan perpanjangan sebelum periode waktu tersebut habis, agar tetap dapat mengemudi kendaraan secara legal.
Agar tidak sampai terlewat dari tanggal kedaluwarsa SIM, idealnya pemilik sudah bisa melakukan perpanjangan satu atau dua minggu sebelumnya. Namun, apakah pemilik sebenarnya boleh melakukan perpanjangan SIM bila masa berlakunya masih sangat panjang?