Berita Populer: Mobil Kepresidenan Jokowi; Kendaraan Listrik Bebas Pajak PKB

5 Februari 2022 8:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi menaiki rantis P6 ATAV V1 saat kunjungan ke Pulau Samosir. Foto: BPMI
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi menaiki rantis P6 ATAV V1 saat kunjungan ke Pulau Samosir. Foto: BPMI
ADVERTISEMENT
Informasi mengenai spesifikasi mobil kepresidenan Jokowi saat melakukan kunjungan ke Pulau Samosir pada Rabu (2/2) jadi berita populer kumparanOTO, Jumat (4/2).
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo melanjutkan kunjungan kerja di Sumatera Utara dengan mengunjungi Pulau Samosir pada Rabu (2/2/2022). Jokowi tiba di Pelabuhan Ambarita, Kabupaten Samosir, setelah sebelumnya menaiki kapal feri dari Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba.
Kemudian artikel mengenai kendaraan listrik yang kini sudah resmi bebas pajak PKB dan BBNKB turut populer bagi pembaca kumparan. Disusul artikel apakah Honda Vario 160 sudah bebas dari gredek.
Rangkuman berita populer kumparanOTO

Bukan Mercy atau Alphard, Ini Mobil Kepresidenan Jokowi Saat di Pulau Samosir

Presiden Jokowi menaiki rantis P6 ATAV V1 saat kunjungan ke Pulau Samosir. Foto: BPMI
Presiden Joko Widodo melanjutkan kunjungan kerja di Sumatera Utara dengan mengunjungi Pulau Samosir pada Rabu (2/2/2022). Jokowi tiba di Pelabuhan Ambarita, Kabupaten Samosir, setelah sebelumnya menaiki kapal feri dari Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba.
ADVERTISEMENT
Menariknya, setiba di Pulau Samosir, Jokowi justru tidak langsung menaiki mobil kepresidenan seperti biasanya, yaitu Mercedes-Benz S-Class, Toyota Land Cruiser, atau Toyota Alphard. Jokowi justru lebih memilih menggunakan kendaraan taktis atau rantis milik Paspampres.
Penggunaan rantis Paspampres sebagai kendaraan dinas Jokowi saat kunjungan kerja ini memang bukan kali pertama. Tercatat, Jokowi sudah beberapa kali menggunakan rantis yang sama saat kunjungan kerja di Pulau Kalimantan pada Oktober 2021 lalu.
Selengkapnya klik link berita di bawah ini

Resmi, Kendaraan Listrik Kini Bebas Pajak PKB dan BBNKB di Indonesia

Booth Mobil Listrik Toyota di IIMS Hybrid 2021. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Pemerintah terbitkan regulasi pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), untuk kendaraan terbarukan atau kendaraan listrik.
Demikian tertuang dalam undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang diteken pada 5 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
"Yang dikecualikan dari Objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah kepemilikan dan/atau penguasaan atas kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan," demikian tertulis pada pasal 7 ayat 3 huruf d.
Selengkapnya klik link berita di bawah ini.

Honda Vario 160 Sudah Bebas Gredek?

Generasi baru Honda Vario 160 resmi dipasarkan di Indonesia, 2 Februari 2022. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Sudah jadi perbincangan umum, soal gredek yang kerap terjadi pada keluarga motor matik Honda Vario. Banyak yang bertanya-tanya, apakah penyakit gredek ini masih ada di Honda Vario 160 terbaru?
Menjawab hal tersebut, Technical Service Division PT AHM Reza Rezdie Sahertian tak bisa memberikan jaminan. Sebab kata Reza, banyak faktor yang dapat menyebabkan gredek atau sensasi getar.
"Iya (tak bisa menjamin) karena faktornya terlalu banyak, ya," ucapnya saat ditemui di sela-sela sesi test ride Honda Vario 160, Rabu (2/2).
ADVERTISEMENT
Selengkapnya klik link berita di bawah ini ya.