Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Berita Populer: Paten Yaris Cross di Indonesia; Diskon PPnBM 100 Persen
4 September 2021 8:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Paten yang diduga wujud Toyota Yaris Cross terbaru, tepergok terdaftar dalam Pangkalan Data Kekayaan dan Intelektual (PDKI) Kemenkumham Republik Indonesia.
Artikel mengenai koleksi menarik yang ada di garasi Kimi Raikkonen menjadi berita menarik. Serta disusul artikel spesifikasi dan pajak Porsche Boxster yang jemput Saipul Jamil di LP Cipinang.
Rangkuman berita populer kumparanOTO
Toyota Patenkan Merek Yaris Cross ke Indonesia, Pertanda Segera Dijual?
Paten yang diduga wujud Toyota Yaris Cross terbaru, tepergok terdaftar dalam Pangkalan Data Kekayaan dan Intelektual (PDKI) Kemenkumham Republik Indonesia.
Namun perlu dicatat, ini bukan Yaris Cross biasa yang dibikin jangkung, dan dipoles kosmetika ala-ala crossover, melainkan produk yang benar-benar berbeda.
Toyota Yaris Cross tercatat dengan Nomor Permohonan A00202000566. Sementara nomor pengumuman 42/DI/2020, dan tanggal pengumumannya 2 September 2021.
ADVERTISEMENT
Intip Koleksi Menarik di Garasi Kimi Raikkonen
Pebalap Formula 1 dari tim Alfa Romeo Racing, Kimi Raikkonen resmi gantung sarung tangan dan setirnya alias pensiun dari karir balapnya. Pernyataan itu ia sampaikan langsung melalui akun instagramnya pada Rabu (1/9/2021) waktu setempat.
“Ini akan menjadi musim terakhir saya di Formula 1. Ini adalah keputusan yang sudah saya pikirkan selama musim dingin lalu. Ini bukanlah keputusan yang mudah tetapi setelah musim ini saatnya untuk hal yang baru,” ujar Kimi pada akun instagramnya.
Berlaga selama 19 musim, Kimi menjadi salah satu pebalap paling menjadi favorit fans karena gayanya yang ‘dingin’ serta kehebatannya. Pebalap asal Finlandia itu berhasil menyabet satu kejuaraan Formula 1 dan memenangi 21 balapan.
ADVERTISEMENT
Konsumen Tak Bisa Lagi Nikmati Diskon PPnBM 100 Persen, Termasuk yang Inden
Periode diskon PPnBM 100 persen resmi berakhir, mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2021, yang diundangkan 30 Juni 2021.
Dan yang berlaku sekarang adalah diskon PPnBM 25 persen. Sementara untuk pembebasan 50 persen pajak dihapuskan. Khusus untuk mobil dengan mesin sampai 1.500cc.
Sementara untuk mobil dengan mesin 1.500cc sampai 2.500cc, jadwalnya tak ada perubahan.