Berita Populer: Test Ride Honda CRF150L dan Aturan Ujian Praktik SIM C

7 Agustus 2023 8:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Test ride Honda CRF150L di kawasan Karst Citatah, Padalarang, Bandung Barat (1/8/2023). Foto: dok. Astra Honda Motor
zoom-in-whitePerbesar
Test ride Honda CRF150L di kawasan Karst Citatah, Padalarang, Bandung Barat (1/8/2023). Foto: dok. Astra Honda Motor
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ulasan kami soal motor trail Honda CRF150L menjadi berita populer pembaca kumparanOTO pada Minggu (6/8).
ADVERTISEMENT
Kemudian soal ujian praktik SIM C yang boleh pakai motor pribadi. Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.

Geber Tipis-tipis Honda CRF150L Sambil Eksplorasi Tanah Pasundan

Test ride Honda CRF150L di kawasan Karst Citatah, Padalarang, Bandung Barat (1/8/2023). Foto: dok. Astra Honda Motor
Dua kali kesempatan kami dapatkan untuk menjajal langsung Honda CRF150L yang dikemas dalam acara safety riding off-road bersama PT Astra Honda Motor (AHM). Tak seperti yang pertama, sesi kali ini kumparan diajak langsung menerabas habitat asli motor tersebut.
CRF150L secara perdana kami coba pada tahun 2021 lalu, saat itu bertempat di safety riding park Cikarang, Bekasi. Terkesan artifisial dikarenakan arena tersebut sengaja dibentuk selayaknya medan off road, tetapi tidak dengan petualangan saya kali ini.
AHM memboyong saya serta rekan media lainnya ke tanah Pasundan, tepatnya ke kawasan Karst Citatah. Sebuah wilayah kondisi geografis dengan hamparan atau bukit batuan gamping yang memiliki drainase permukaan cukup langka.
ADVERTISEMENT

Ujian Praktik SIM Boleh Pakai Motor Sendiri, Begini Aturan Mainnya

Peserta uji coba mengikuti uji coba praktik mengemudi dalam pembuatan SIM motor di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Masyarakat yang hendak mengajukan SIM baru, ternyata diperbolehkan menggunakan motor sendiri untuk melakukan ujian praktik. Hal ini disampaikan Ditregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
"Setiap Satpas memang beda-beda. Ada yang sudah memfasilitasi kendaraan. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah lakukan pengadaan kendaraan yang roda dua itu. Kalau bawa motor sendiri boleh saja, silakan," terangnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/8).
Penggunaan motor pribadi untuk keperluan ujian praktik SIM tidak tercantum di syarat maupun aturan mengenai SIM. Hanya saja tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.