Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Artikel yang membahas video viral , yang menampakkan mobil bayar tol tanpa berhenti dan palang terbuka sendiri, jadi berita populer nomor satu di kumparanOTO, Minggu (21/3).
ADVERTISEMENT
Dan ada artikel yang banyak dibaca, terkait fitur dan tampilan 6 bus baru milik Bigbird.
Selanjutnya ada juga soal tilang elektronik nasional, yang kini sudah bisa menilang kendaraan dengan nomor polisi yang beda daerah.
Berikut rangkuman berita populer kumparanOTO.
Viral Mobil Bayar Tol Tanpa Berhenti Sambil Ngebut, Ini Penjelasannya
Belum lama ini video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil bayar tol tanpa berhenti, dan palangnya langsung terbuka sendiri. Anehnya laju mobil cukup tinggi.
Biasanya mobil berhenti dulu, kemudian pengemudi melakukan tapping uang elektronik, baru palang terbuka otomatis. Manakala pakai On Board Unit (OBU), laju mobil disarankan pelan hingga 10 km/jam, untuk jeda waktu pembacaan sensor.
Lalu kenapa bisa bayar tol tanpa berhenti, yang kecenderungannya malah dalam kecepatan tinggi, tapi tidak sampai menabrak palang gerbang tol?
ADVERTISEMENT
Intip Fitur dan Tampilan 6 Bus Baru Milik Bigbird
Perusahaan bus Pariwisata Bigbird Pusaka kembali menambah armada bus barunya untuk segmen kelas medium sebanyak 6 unit.
Kehadiran 6 armada bus medium terbaru ini, diharapkan dapat memenuhi permintaan para konsumen Bus Bigbird yang membutuhkan bus kelas medium.
“Armada-armada berukuran Bravo ini bertujuan untuk memenuhi permintaan dari masyarakat khususnya pelanggan setia Bigbird di area Surabaya dan Bali, dan bisa juga untuk perjalanan keluar kota,” ucap Sigit Djokosoetono, Direktur PT Blue Bird Tbk. kepada kumparan Rabu (17/3/2021).
Ada Tilang Elektronik Nasional, Pelat Nomor Beda Daerah Kini Bisa Ditindak
Korlantas Polri dijadwalkan bakal meluncurkan tilang elektronik (ETLE) secara nasional tahap pertama pada 23 Maret 2021.
ADVERTISEMENT
Ada 244 kamera tilang elektronik baru yang akan terpasang di 12 Polda di Indonesia, yakni Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.
Kehadiran tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalisasi adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.