Bertambah, Ini 12 Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Saat Malam Hari

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menambah ruas jalan atau kawasan di DKI Jakarta yang ditutup saat pemberlakuan Crowd Free Night .
Bila sebelumnya ada 6 ruas jalan atau kawasan di DKI Jakarta yang ditutup, kini bertambah menjadi 12 ruas jalan atau kawasan. Ditambahnya jumlah ruas jalan atau kawasan crowd free night itu, tentu sudah melaui kajian yang dilakukan Kepolisian sejak akhir pekan 5 Februari 2022 lalu.
"Hasil uji coba pemberlakuan Crowd Free Night cukup baik, kawasan-kawasan yang ditutup jadi sepi," terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, dalam keterangan resminya.

Lokasi crowd free night di Jakarta
Dari kajian tersebut, maka diputuskan penerapan crowd free night di malam hari diperluas di beberapa kawasan. Berikut 12 ruas jalan atau kawasan di DKI Jakarta yang menerapkan crowd free night.
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Senopati
- Jalan Gunawarman
- Kawasan SCBD
- Jalan Kemang Raya atau Kawasan Kemang
- Jalan Medan Merdeka atau Kawasan Monas
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)
- Kawasan Danau Sunter
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

Adapun untuk jadwal penerapannya masih serupa, yakni berlaku setiap hari mulai jam 12 malam hingga jam 4 pagi. Seluruh kendaraan bermotor, baik itu roda empat maupun roda dua dilarang melintas.
Kepolisian hanya memberikan izin melintas bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut serta bagi kendaraan yang masuk dalam kategori darurat.
Dengan diperluasnya penerapan crowd free night ini, Kepolisian berharap mobilitas masyarakat di malam hari akan berkurang dan bisa berdampak positif terhadap menurunnya angka penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.
***