Bikin SIM Internasional Bisa di Rumah Aja, Berlaku Kapan?
ADVERTISEMENT
Kabar baik bagi Anda yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM ) Internasional. Pembuatannya mulai 1 Juli 2020 bisa dilakukan secara online.
ADVERTISEMENT
Ya, pemohon cukup mengakses laman siminternasional.korlantas.polri.go.id untuk mengisi data dan melengkapi persyaratan. Kemudian Buku SIM Internasional akan diantar di rumah pemohon.
Hanya saja sistemnya belum sepenuhnya online. Kasubdit SIM Ditregident Korlantas, Kombes Pol Singgamata, mengatakan layanan itu masih dalam proses sosialisasi selama Juni 2020.
"Transisi paling lama satu bulan, selebihnya full online system. Kan prioritas presiden, simplifikasi regulasi," katanya saat dihubungi kumparan beberapa waktu lalu.
Artinya selama masa sosialisasi itu pemohon yang berdomisili di Jakarta masih bisa mengajukan SIM Internasional dengan datang langsung ke Satpas Korlantas Polri di Pancoran, Jakarta Selatan.
Kendati begitu pelayanan dan jam operasional penerbitan SIM Internasional selama pandemi menyesuaikan protokol kesehatan. Seperti wajib menggunakan masker, rutin cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, dan menjaga jarak.
ADVERTISEMENT
Sementara waktu operasionalnya dibuka pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Akhir pekan dan hari besar nasional tutup.
"Polri merespons cepat kebutuhan masyarakat di era new normal ini. Masyarakat tidak perlu khawatir lagi tertular virus di ruang publik sehingga bisa tetap produktif," imbuhnya.
Adapun, SIM Internasional merupakan syarat wajib bagi warga negara Indonesia (WNI) yang mau berkendara di luar negeri. SIM ini memiliki masa berlaku tiga tahun dan diakui di 188 negara.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
*****