Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
BMW AG Gugat BYD Indonesia Diduga Karena Masalah Penggunaan Nama Produk
6 Maret 2025 7:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. pada Rabu, 26 Februari lalu di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Rincian keterangan petitum belum dapat ditampilkan hingga kini, status perkara pun telah menjalani sidang pertama. Namun dari informasi beredar, pabrikan mempersoalkan penggunaan nama M6 yang digunakan oleh BYD Indonesia untuk salah satu modelnya.
Hingga kini, kumparan masih mencoba menghubungi Direktur Komunikasi BMW Group Indonesia, Jodie O'tania untuk diminta keterangan detail lebih lanjut perihal perkembangan kasus gugatan yang dilakukan prinsipal pusat BMW.
Sengketa penggunaan nama antara BMW dan BYD juga terjadi di negara lain yakni Australia. BMW sedang mengkaji potensi pelanggaran hak pemakaian nama Mini yang rencananya akan digunakan BYD Australia untuk calon produk barunya di sana.
ADVERTISEMENT
Dikutip Drive, BYD disebut tengah siapkan mobil listrik baru untuk pasar Australia dengan nama Dolphin Mini. Nama BYD Dolphin Mini telah didaftarkan di Negeri Kangguru itu dengan klasifikasi otomotif, kendaraan listrik, dan mobil pada 8 Februari 2024.
BYD Dolphin Mini sejatinya adalah BYD Seagull yang telah dipasarkan lebih dahulu di China. Model elektrik murni tersebut digadang menjadi calon produk termurah BYD di Australia ketika meluncur nanti.
BMW AG telah memiliki merek dagang Mini sejak Maret 1997 alias sudah 25 tahun yang lalu, kemudian brand Mini Cooper sudah didaftarkan bulan Juni satu tahun sebelumnya. Tidak lama setelah pabrikan asli Inggris itu dibeli oleh BMW Group.
Maka dari itu, hingga sekarang tidak ada satu pun nama model mobil dari semua brand yang ada di Australia menggunakan embel-embel Mini. Untuk di Indonesia, penamaan terkait Mini sudah terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham (PDKI) RI.
ADVERTISEMENT
Misalnya Mini Cooper yang sudah terdaftar sejak 20 Oktober 2007 lalu, tanggal perlindungan merek tersebut akan berakhir pada 20 Oktober 2027 dengan nomor permohonan R002007009624 berstatus nama pemilik BMW AG.
Adapun, BYD Company Limited ternyata juga sudah mendaftarkan nomenklatur BYD Dolphin Mini dengan nomor permohonan DID2023122429 yang tanggal perlindungan mereknya berakhir pada 22 Desember 2033.