Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
BYD Sambut Baik Insentif Mobil Hybrid, Segera Jual PHEV?
21 Januari 2025 10:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sebuah sinyal yang bagus dari pemerintah memberikan insentif mobil hybrid (termasuk) PHEV. Kita tunggu secara internal kami masih mengkalkulasi terhadap penerimaan pasar ya," kata Luther saat ditemui di Jakarta, Senin (20/1) malam.
Menurut Luther, bukan hal sulit membuat BYD menyediakan pilihan teknologi PHEV. Apalagi katanya kategori kendaraan ini menawarkan efisiensi yang lebih tinggi ketimbang mobil hybrid reguler.
"Penghematan bahan bakar PHEV lebih optimal sebenarnya, memiliki kapasitas baterai yang lebih besar dan jangkauan lebih panjang sebenarnya, makanya secara teknologi memang lebih advance dari hybrid biasa. Tentunya secara investasi riset pengembangan juga enggak kecil," terangnya.
Lanjutnya tinggal menunggu waktu sampai akhirnya BYD memutuskan untuk turut meramaikan pasar otomotif nasional melalui produk PHEV. Terlebih bila dijual dengan banderol menggiurkan. "Kami mau juga membawa produk yang kompetitif di Indonesia," sambungnya.
ADVERTISEMENT
PHEV masuk program LCEV, bisa dapat insentif
Terkait insentif yang dibahas di awal, merupakan stimulus untuk penjualan mobil hybrid dari pemerintah. Kebijakan fiskal tersebut berupa Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP sebesar 3 persen.
Kendati demikian aturan lanjutannya terkait teknis maupun ketetapan model mobil masih digodok pemerintah. Hanya saja kelompok yang bisa menikmati insentif, adalah mobil-mobil yang tergolong program Low Carbon Emission Vehicle atau LCEV pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021.
Pada beleid itu, ada enam jenis kendaraan beremisi rendah yang masuk daftar LCEV, salah satunya PHEV. Selanjutnya definisi PHEV adalah LCEV yang paling sedikit terdiri satu motor listrik atau motor generator, dan paling sedikit satu motor bakar sebagai penerus daya dan dilengkapi dengan sistem pengisian daya dari luar.
ADVERTISEMENT
Ketentuannya pada Pasal 7 yakni:
Sementara itu BYD juga telah mengembangkan platform PHEV yang menjanjikan daya tempuh jauh hingga ribuan kilometer dalam sekali pengisian bahan bakar dan listrik penuh. Bahkan paten desain BYD DM-i dengan teknologi PHEV tersebut sudah didaftarkan di Indonesia 2024 lalu.