Cara Gunakan Aplikasi Signal Samsat Digital

25 Agustus 2021 14:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo SIGNAL Samsat Digital Nasional. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Logo SIGNAL Samsat Digital Nasional. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) resmi beroperasi, menggantikan sebelumnya Samolnas (Samsat Online Nasional).
ADVERTISEMENT
Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi M. Taslim Chairuddin mengatakan, ini merupakan bagian dari program 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Ini juga implementasi visi dari Transformasi Polri dibidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas," ucapnya dalam keterangan yang diterima kumparan, Senin (24/8).
Lalu bagaimana cara menggunakannya. Simak lengkapnya.
1. Signal dapat diunduh di playstore dengan nomenklatur Samsat Digital Nasional-Signal.
2. Aktivasi Aplikasi dengan cara :
a. Verifikasi Wajah dengan NIK E-KTP
Pada tahapan ini cukup banyak yang mengalami kegagalan yang disebabkan, saat selfie wajah terlalu jauh, di keramaian, backlight (ada sinar dari belakang), salah memasukkan NIK, dsb.
b.Verifikasi Email c. Verifikasi No HP dengan OTP (One Time Password).
Aplikasi samsat digital Signal sudah bisa digunakan, untuk bayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
3. Menambah Kendaraan yang dimiliki sendiri atau dalam satu Keluarga dengan cara:
ADVERTISEMENT
a. Kendaraan Milik Sendiri Dengan Memasukkan data : - NRKB (No Polisi) dan - 5 Digit No Rangka Terakhir
b. Kendaraan Dalam Satu Keluarga (KK) Dengan memasukkan data : - NIK EKTP yang dalam satu keluarga - NRKB, dan - 5 Digit No Rangka terakhir
4. Pendaftaran Pengesahan STNK a. Memilih kendaraan yang telah berhasil ditambahkan sebelumnya (no.3) b. Sistem akan menampilkan besaran ketetapan Pajak Kendaraan Bermotor beserta SWDKLLJ c. Memilih Opsi Pengiriman atau Tidak d. Mendapatkan Kode Bayar e. Melakukan Pembayaran berdasarkan Kode Bayar di channel mitra penerima yang telah bekerja sama f. Mendapatkan bukti bayar dari Mitra Penerima g. Mendapatkan Bukti E-Pengesahan, E-TBPKP, dan E-KD di aplikasi Signal i. Mendapatkan TBPKP Fisik jika memilih opsi dikirimkan
ADVERTISEMENT