Catat, Ganjil Genap Jakarta Kini Cuma Ada di 3 Ruas Jalan, Ini Lokasinya

25 Agustus 2021 8:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rambu ganjil-genap di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rambu ganjil-genap di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya resmi mengurangi jumlah ruas jalan yang termasuk dalam kawasan ganjil genap di DKI Jakarta. Diberikannya pelonggaran ini, mengacu pada status PPKM Level di Jakarta yang telah turun dari Level 4 menjadi Level 3.
ADVERTISEMENT
Bila sebelumnya ada 8 ruas jalan yang menerapkan kebijakan ganjil genap, kini dikurangi signifikan menjadi hanya 3 ruas jalan.
“Mulai tanggal 26 Agustus sampai 30 Agustus kami akan berlakukan jadi 3 kawasan, yaitu Sudirman, Thamrin, dan kawasan baru Jalan Rasuna Said mulai simpang Mampang-Gatot Subroto sampai dengan simpang Imam Bonjol,” jelas Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.
Adapun untuk waktu pelaksanaannya tetap sama, mulai dari jam 6 pagi sampai jam 8 malam. Nantinya, penerapan ganjil genap di 3 lokasi ini, akan dievaluasi kembali pada 30 Agustus 2021.

Pesepeda dilarang melintas

Pesepeda memacu kecepatan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (30/5/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Tidak hanya memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan roda empat, kepolisian rupanya juga melakukan pelarangan bagi para pesepeda untuk melintas 3 ruas jalan ganjil genap.
ADVERTISEMENT
Ini dilakukan guna menghindari adanya potensi kerumunan yang dilakukan oleh para pesepeda saat sedang berolahraga.
“Teman-teman yang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan di jalur utama (ganjil genap) tersebut selama PPKM Level 3 sambil menunggu nanti (update) angka penyebaran COVID-19,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, seperti dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
Yusri juga berharap adanya pelonggaran kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ini tidak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan yang tidak perlu dan berpotensi menimbulkan kerumunan. Apabila nantinya ditemukan adanya kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan lainnya, maka secara otomatis akan ditindak oleh Kepolisian dan Satpol PP.
“(Operasi Yustisi) masih kami laksanakan akan berjalan terus dan pemda masih keliling. Jadi patroli akan terus kami lakukan di tempat-tempat yang berpotensi jadi kerumunan,” tutup Yusri.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: