
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr) melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) menginformasikan adanya kenaikan tarif pada tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.
ADVERTISEMENT
Kenaikan tarif ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri PUPR atau KEPMENPUPR Nomor 732/KPTS/M/2021 yang efektif mulai berlaku pada 29 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB.
“Terhitung tanggal 29 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB, diberlakukan penyesuaian tarif terbaru pada ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar,” demikian seperti yang tertulis pada akun resmi @pupr_bpjt.
Adapun besar kenaikan tarifnya bervariasi. Untuk rute terdekat dengan jenis kendaraan golongan 1 misalnya, kenaikannya mulai Rp 500. Sementara untuk rute terjauh dengan jenis kendaraan golongan 1, sebesar Rp 9.500.
Lalu untuk jenis kendaraan golongan 2 dan 3, kenaikan tarifnya mulai Rp 1.500 hingga Rp 14.500. Dan untuk kendaraan golongan 4 serta 5, kenaikan tarifnya mulai Rp 1.500 hingga Rp 19.500.

Dengan adanya kenaikan tarif ini, maka untuk perjalanan terjauh dari Pelabuhan Bakauheni melalui Gerbang Tol Bakauheni Selatan hingga Gerbang Tol Terbanggi Besar dikenakan tarif Rp 118.500 atau naik Rp 9.500 dari sebelumnya yang hanya Rp 109.000.
ADVERTISEMENT
Berikut tarif tol terbaru untuk ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.
Tarif Tol Jakarta-Palembang Jadi Rp 379.500
Terjadinya penyesuaian tarif pada ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar itu, secara tidak langsung juga turut mempengaruhi naiknya biaya tarif tol dari Jakarta menuju kota Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan penghitungan kumparan, bila sebelumnya dari Jakarta hingga Palembang dibutuhkan biaya tol sebesar Rp 370.000, kini melonjak menjadi Rp 379.500. Biaya itu tentu belum termasuk dengan biaya penyeberangan dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.

Berikut penghitungannya untuk jenis kendaraan golongan 1.
- Biaya Tarif Tol Jakarta-Palembang : Rp 379.500
- Biaya Tarif Tol Bakauheni-Palembang : 328.500.
Rincian
- Ruas Tol Jakarta-Tangerang : Rp 7.000
- Ruas Tol Tangerang-Merak : Rp 44.000
- Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar : Rp 118.500
- Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung : Rp 170.500
- Ruas Tol Kayu Agung-Jakabaring : Rp 39.500.
ADVERTISEMENT
***