Tarif 3 Ruas Tol Trans Jawa Naik, Biaya Jakarta-Probolinggo Timur Jadi Segini

26 Agustus 2021 13:07 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/5).  Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/5). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tarif tol Trans Jawa resmi kembali mengalami kenaikan pada 19 Agustus 2021. Tidak hanya 1 ruas tol, melainkan 4 ruas tol sekaligus, yakni ruas tol Pemalang-Batang, ruas tol Batang-Semarang, ruas tol Solo-Ngawi, dan ruas tol Pasuruan-Probolinggo.
ADVERTISEMENT
Kenaikan tarif pada 4 ruas tol itu, merupakan implementasi dari 3 surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR. Berikut 4 surat keputusan tersebut.
ADVERTISEMENT
Masing-masing ruas tol itu, tentu saja mengalami besaran kenaikan tarif yang berbeda-beda. Bergantung pada jenis golongan kendaraan serta jarak yang ditempuh.
Pertama pada ruas tol Pemalang-Batang, mengalami kenaikan tarif mulai Rp 500 hingga Rp 6.000 berdasarkan jenis kendaraan golongan 1. Saat ini, untuk rute terjauh dari Sewaka Pemalang hingga Batang Pasekaran, dikenakan tarif Rp 45.000 dari sebelumnya Rp 39.000.
Selanjutnya pada ruas tol Batang-Semarang, mengalami kenaikan tarif mulai dari Rp 500 hingga Rp 11.000 untuk jenis kendaraan golongan 1. Kini untuk rute terjauh dari Batang Pasekaran hingga gerbang tol Kalikangkung, dikenakan tarif Rp 86 ribu atau naik Rp 11 ribu dari sebelumnya Rp 75 ribu.
Foto udara Tol Trans Jawa di Jembatan Kali Kuto, Batang, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Sementara pada ruas Solo-Ngawi, kenaikan tarif untuk jenis kendaraan golongan 1, yakni mulai dari Rp 500 hingga Rp 13.500. Untuk rute terjauhnya, dari Kartasura Solo menuju Klitik Ngawi, dikenakan tarif Rp 104.500 atau naik Rp 13.500 dari sebelumnya yang hanya Rp 91.000.
ADVERTISEMENT
Lalu untuk ruas terakhir Pasuruan-Probolinggo, mengalami kenaikan tarif mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 3.500 untuk kendaraan golongan 1. Pada rute terjauhnya dari Grati Pasuruan menuju gerbang tol terakhir Probolinggo Timur, kini dikenakan biaya Rp 30.000.

Berimbas Melonjaknya Biaya Tol dari Jakarta Menuju Probolinggo Timur

Adanya kenaikan tarif pada 4 ruas tol tersebut, secara otomatis juga akan berdampak pada total biaya tol bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Probolinggo Timur atau dari Merak menuju Probolinggo Timur.
Nah, bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan dari ujung barat tol Trans Jawa seperti dari Merak atau Jabodetabek menuju ujung timur tol Trans Jawa, yakni gerbang tol Probolinggo Timur, maka tak ada salahnya menyimak perhitungan total biaya tol berikut ini.
Caption: Ruas tol Pasuruan-Probolinggo mulai berbayar pada Rabu, 26 Juni 2019 pukul 00.00 WIB. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Bila sebelumnya tarif tol dari Jakarta-Cikampek menuju Probolinggo Timur sebesar Rp 782.500, kini naik menjadi Rp 804.000. Tarif ini tentu belum termasuk dengan biaya tarif tol awal tempat Anda memulai perjalanan dari Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, bagi Anda yang memulai perjalanan dari tol Dalam Kota, maka total biayanya bertambah Rp 10.000 menjadi Rp 814.000. Sedangkan bagi Anda yang memulai perjalanan dari tol Lingkar Luar Jakarta, biayanya bertambah lagi Rp 16.000 dari Rp 804.000 menjadi Rp 820.000.
Dan bagi Anda yang memulai perjalanan dari ujung barat tol Trans Jawa atau gerbang tol Merak, maka total tarif tol yang harus dibayarkan sebesar Rp 865.000.
Gerbang tol Warugunung. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Seluruh biaya itu, tentunya hanya untuk sekali perjalanan atau bukan tarif pergi dan pulang. Berikut informasi lengkapnya.
Rangkuman Total Tarif Tol Menuju Probolinggo Timur
• Jakarta (Jakarta-Cikampek) - Probolinggo Timur : Rp 804.000
• Jakarta (Dalam Kota) - Probolinggo Timur : Rp 814.000
ADVERTISEMENT
• Jakarta (Lingkar Luar) - Probolinggo Timur : Rp 820.000
• BSD (Lingkar Luar) - Probolinggo Timur : Rp 827.000
• Jagorawi (Lingkar Luar) - Probolinggo Timur : Rp 827.000
• Jagorawi (Dalam Kota) - Probolinggo Timur : Rp 821.000
• Merak (Dalam Kota) - Probolinggo Timur : Rp 865.000
• Merak (Lingkar Luar) - Probolinggo Timur : Rp 871.000.
Rincian Tarif per Ruas Tol
• Ruas Tol Merak-Tangerang : Rp 44.000
• Ruas Tol Tangerang-Jakarta : Rp 7.000
• Ruas Tol Jakarta-BSD : Rp 7.000
ADVERTISEMENT
• Ruas Tol Dalam Kota Jakarta : Rp 10.000
• Ruas Tol Lingkar Luar Jakarta : Rp 16.000
• Ruas Tol Jagorawi : Rp 7.000
• Ruas Tol Jakarta-Cikampek : Rp 20.000
• Ruas Tol Cikopo-Palimanan : Rp 107.500
• Ruas Tol Palimanan-Kanci : Rp 12.500
• Ruas Tol Kanci-Pejagan : Rp 29.500
• Ruas Tol Pejagan-Pemalang : Rp 60.000
• Ruas Tol Pemalang-Batang : Rp 45.000
• Ruas Tol Batang-Semarang : Rp 86.000
• Ruas Tol Semarang ABC : Rp 5.000
• Ruas Tol Semarang-Solo : Rp 75.000
ADVERTISEMENT
• Ruas Tol Solo-Ngawi : Rp 104.500
• Ruas Tol Ngawi-Kertosono : Rp 91.000
• Ruas Tol Kertosono-Mojokerto : Rp 46.000
• Ruas Tol Mojokerto-Surabaya : Rp 38.000
• Ruas Tol Surabaya-Gempol : Rp 6.000
• Ruas Tol Surabaya-Gempol Seksi Porong-Gempol : Rp 9.000
• Ruas Tol Gempol-Pasuruan : Rp 39.000
• Ruas Tol Pasuruan Probolinggo Timur : Rp 30.000.
***