COVID-19 Kembali Melonjak, 6 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Saat Malam Hari

6 Februari 2022 19:18 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas berjaga menghalau kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman saat Crowd Free Night Tahun Baru 2022 (1/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas berjaga menghalau kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman saat Crowd Free Night Tahun Baru 2022 (1/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas berupa penutupan sejumlah ruas jalan di Jakarta saat malam hari mulai Sabtu (5/2/2022).
ADVERTISEMENT
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menuturkan pembatasan mobilitas saat malam hari ini terpaksa dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 yang saat ini mulai melonjak.
"Tujuannya untuk mengantisipasi meningkatnya angka COVID-19," jelas Sambodo seperti dikutip dari Korlantas Polri.
Persiapan penutupan jalan saat malam tahun baru 2022 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/12). Foto: Nugroho GN/kumparan
Lebih lanjut, Sambodo menambahkan penutupan sejumlah ruas jalan saat malam hari di Ibu Kota akan dilakukan setiap hari sampai situasi pandemi COVID-19 mereda.
"Akan berlaku setiap malam dan dimulai tadi malam (5/2/2022)," jawab Sambodo kepada kumparanOTO, Minggu (6/2).
Terdapat 6 ruas jalan utama di Jakarta yang akan ditutup saat malam hari, berikut lengkapnya.
Suasana penutupan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan jalan Sudirman, Jakarta. Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
Adapun penutupan jalan ini akan berlaku mulai jam 12 malam hingga jam 4 pagi. Nantinya, seluruh jenis kendaraan bermotor akan dilarang melintas di 6 kawasan tersebut. Hanya kendaraan yang berdomisili di kawasan tersebut dan kendaraan darurat yang diperbolehkan melintas.
ADVERTISEMENT
***