COVID-19 Kembali Melonjak, 6 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Saat Malam Hari
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan mobilitas berupa penutupan sejumlah ruas jalan di Jakarta saat malam hari mulai Sabtu (5/2/2022).
ADVERTISEMENT
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menuturkan pembatasan mobilitas saat malam hari ini terpaksa dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 yang saat ini mulai melonjak.
"Tujuannya untuk mengantisipasi meningkatnya angka COVID-19," jelas Sambodo seperti dikutip dari Korlantas Polri.
Lebih lanjut, Sambodo menambahkan penutupan sejumlah ruas jalan saat malam hari di Ibu Kota akan dilakukan setiap hari sampai situasi pandemi COVID-19 mereda.
"Akan berlaku setiap malam dan dimulai tadi malam (5/2/2022)," jawab Sambodo kepada kumparanOTO, Minggu (6/2).
Terdapat 6 ruas jalan utama di Jakarta yang akan ditutup saat malam hari, berikut lengkapnya.
Adapun penutupan jalan ini akan berlaku mulai jam 12 malam hingga jam 4 pagi. Nantinya, seluruh jenis kendaraan bermotor akan dilarang melintas di 6 kawasan tersebut. Hanya kendaraan yang berdomisili di kawasan tersebut dan kendaraan darurat yang diperbolehkan melintas.
ADVERTISEMENT
***