Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Isu Over Dimension dan Overloading (ODOL) masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pelaku industri kendaraan niaga.
ADVERTISEMENT
Apalagi, kecelakaan maut di Tol Cipularang Km 19 --pada Senin 2 September 2019-- yang merenggut 9 korban jiwa dan puluhan orang luka-luka terjadi karena pemilik atau operator truk abai soal ambang batas muatan.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, dump truck yang menjadi pemicu kecelakaan batas muatannya hanya 12 ton. Pihak operator memaksa truk memuat beban hingga 37 ton.
Menurut After Sales Service Division Head Astra Isuzu, Heri Wasesa, pabrikan kendaraan komersial memiliki tanggung jawab dalam mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh ODOL.
“Itu sebenarnya, kita para produsen juga punya tanggung jawab besar agar itu tidak terjadi. Apalagi ODOL dan reguler maintenance itu kan menjadi satu kesatuan ya kalau kita mau aman berlalu lintas,”jelas Heri dalam acara jumpa pers After Sales Service PT Astra Isuzu, di Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/9).
ADVERTISEMENT
Artinya, kata Heri, pabrikan harus aktif memberikan edukasi kepada konsumen --pemilik atau pengemudi truk-- terkait isu ODOL terhadap keselamatan berkendara.
Abaikan keselamatan demi cuan
Meskipun, ia tak menampik bahwa bukan perkara mudah untuk menyadarkan pengusaha atau pemilik truk soal pentingnya memahami isu ODOL tersebut.
“Volume tonase dari sebuah mobil barang itu kan berkaitan dengan hitungan si pemilik mobil ketika dia berinvestasi mobil di awal. Ketika di awal mereka memperkirakan bisa mengangkut 30 ton misalnya, lalu dengan ada ODOL menjadi cuma bisa 20 ton, artinya sepertiganya menjadi hilang (keuntungannya) kan. Nah, itu yang susah,” beber Heri.
Menurut Heri, hal itulah yang menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya dalam menyampaikan edukasi tersebut ke pelanggan.
ADVERTISEMENT
Uji KIR gratis
Salah satu cara yang dilakukan Isuzu dalam menciptakan tertib dan aman berlalu lintas serta menekan masalah ODOL, ialah dengan memberikan pemeriksaan KIR gratis bagi para konsumennya.
“Kami sebenarnya juga punya suatu program bagi pelanggan-pelanggan, yaitu KIR gratis setiap 6 bulan sekali di cabang-cabang kami. Jadi kalau pelanggan yang mau uji KIR truk nya, silakan langsung datang saja bengkel kami,” jelas Heri.
Heri menjelaskan, bagi para konsumen Isuzu tidak akan dikenakan biaya pemeriksaan KIR serta jasa penggantian parts. Namun, untuk parts yang diganti tentu akan dikenakan biaya.