news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Diproduksi Lokal, Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Bakal Dapat Relaksasi PPnBM?

16 Februari 2021 14:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampilan depan Toyota Raize Foto: dok. Toyota
zoom-in-whitePerbesar
Tampilan depan Toyota Raize Foto: dok. Toyota
ADVERTISEMENT
Rencana peluncuran Toyota Raize dan Daihatsu Rocky di Indonesia pada tahun ini nampaknya semakin dekat. Beberapa tenaga penjual Toyota dan Daihatsu bahkan tak ragu membeberkan waktu peluncurannya yang tinggal menghitung bulan.
ADVERTISEMENT
“Saya dapat konfirmasi, info sementara (Daihatsu) Rocky akan launching di April,” ucap tenaga penjual Daihatsu di kawasan Tangerang yang enggan disebutkan namanya itu.
Jika benar nantinya Toyota Raize dan Daihatsu Rocky bakal meluncur pada bulan April, tentu akan sangat menarik. Sebab, sebagai sebuah SUV mungil bermesin 1.000 cc turbocharger dan 1.200 cc naturally aspirated, banyak yang berharap kedua mobil itu juga bakal dapat keringanan PPnBM.
Daihatsu Rocky yang siap mengaspal di Indonesia. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparan
Ya, bila melihat rumor waktu peluncurannya pada bulan April, maka bisa saja Toyota Raize dan Daihatsu Rocky bakal mendapatkan relaksasi bebas PPnBM pada April dan Mei, lalu potongan 50 persen pada Juni hingga Agustus, dan diskon 25 persen pada September hingga November.
Walau secara kapasitas mesin keduanya sudah memenuhi kriteria relaksasi PPnBM, yaitu di bawah 1.500 cc, namun yang jadi pertanyaan selanjutnya apakah Toyota Raize dan Daihatsu Rocky itu juga bakal memenuhi kriteria produksi lokal dan memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 70 persen.
ADVERTISEMENT

Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Diproduksi Lokal

Menurut salah satu tenaga penjual Toyota di Jakarta Utara, Toyota Raize dan Daihatsu Rocky bakal hadir dengan status Completely Knocked Down (CKD) atau produksi dalam negeri.
“Unitnya CKD produksi di Daihatsu, tapi kalau TKDN-nya berapa persennya saya kurang tahu juga,” ucap tenaga penjual tersebut.
Toyota Raize Foto: dok. Toyota
Informasi dari tenaga penjual itu juga diperkuat dengan pernyataan Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra, pada 2020 lalu. Kala itu, Amelia menjelaskan bahwa penundaan peluncuran Daihatsu Rocky di tahun 2020 karena masih meriset pasar dan studi terkait kesiapan pabrik untuk merakit komponen Rocky di dalam negeri.
"Kita lagi riset dulu. Bukan hanya soal pasar, tapi kemampuan segala sesuatunya seperti sistem produksi. Jadi, orang kitanya mampu juga tidak menjual Rocky. Kami persiapkan semuanya itu juga (pabrik untuk komponen CKD)," jelas Amelia kala itu.
ADVERTISEMENT
Bila mengacu pada beberapa keterangan di atas, itu artinya peluang Toyota Raize dan Daihatsu Rocky untuk mendapatkan relaksasi PPnBM terbuka lebar. Tinggal bergantung pada TKDN yang dimilikinya nanti.
Daihatsu Rocky Foto: dok. Daihatsu
Nah jika seandainya nantinya Toyota Raize dan Daihatsu Rocky bakal dapat relaksasi PPnBM, lantas berapakah penurunan harga yang bakal didapatkannya?

Prediksi potongan harga Toyota Raize dan Daihatsu Rocky jika mendapatkan relaksasi PPnBM

Untuk menjawab hal itu, kumparan pun mencoba melakukan penghitungan prediksi penurunan harga yang bakal didapatkan Toyota Raize dan Daihatsu Rocky bila seandainya nanti kedua mobil itu mendapatkan relaksasi PPnBM.
Rumus penghitungan yang kumparan gunakan, yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(Dasar Pengenaan Pajak (DPP) x Pajak PPNBM 10 persen)
{(Dasar Pengenaan Pajak (DPP) x Pajak PPNBM 10 persen) x 50 persen}
{(Dasar Pengenaan Pajak (DPP) x Pajak PPNBM 10 persen) x 25 persen}
Daihatsu Rocky yang siap mengaspal di Indonesia. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparan
Pada penghitungan kali ini, kumparan akan menggunakan nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.
Lalu untuk tarif PPnBM-nya, Toyota Raize dan Daihatsu Rocky yang merupakan SUV dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc akan dikenakan 10 persen sesuai dengan aturan yang ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
ADVERTISEMENT
Untuk penghitungannya, kumparan akan menyajikan hitungan dari varian terbawah dan teratas dari Toyota Raize dan Daihatsu Rocky. Berikut prediksi besaran potongan harganya.

TOYOTA RAIZE

Tampilan depan Toyota Raize Foto: dok. Toyota
Toyota Raize 1.2 G M/T
Toyota Raize 1.0 T S CVT TSS
ADVERTISEMENT

DAIHATSU ROCKY

Daihatsu Rocky yang siap mengaspal di Indonesia. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparan
Daihatsu Rocky 1.2 M M/T
Daihatsu Rocky 1.0T R A/T
ADVERTISEMENT
Jadi dari perkiraan hitungan potongan harga di atas, nantinya tinggal dikurangkan dari harga on the road Toyota Raize dan Daihatsu Rocky yang bakal meluncur. Tentu saja, seluruh perhitungan ini masih bersifat prediksi tergantung pada berbagai faktor.
***