Fasilitas Uji Tabrak Mobil, Ajang Pembuktian Kualitas Buatan Indonesia

22 Desember 2019 10:34 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pabrik Toyota Indonesia. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pabrik Toyota Indonesia. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Rencana pembangunan area pengujian mobil (proving ground) beserta fasilitas uji tabrak oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia di tahun 2020, direspons sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dua merek besar asal negeri Matahari Terbit, yaitu Honda dan Toyota mengaku turut senang, dan menyambut positif langkah tersebut.
Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy, mengatakan itu bisa meyakinkan konsumen terhadap produk-produk yang dipasarkan di Indonesia.
Ekspor perdana Honda Brio Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
“Pada dasarnya pengujian safety kendaraan itu kan adalah sesuatu hal yang positif bagi konsumen, jadi saya rasa itu bagus sekali ya,” ujar Billy saat dihubungi oleh kumparan, Jumat (20/12) pagi.
Senada dengan Honda, jenama Jepang lainnya yaitu Toyota pun menyambut positif akan hal itu. Melalui General Manager External Affairs Division PT Toyota Motors Manufacturing Indonesia (TMMIN), Teguh Trihono, mengatakan adanya uji tabrak tersebut selain bisa meningkatkan kualitas produk itu sendiri, diharapkan juga bisa meningkatkan daya saing produksi Indonesia yang akan diekspor.
ADVERTISEMENT
“Ini kan sebenarnya bisa berpengaruh juga untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Artinya, daya saing ini kan tidak hanya di dalam tapi juga keluar,” ujar Teguh saat dihubungi kumparan Jumat (20/12) siang.
Teguh juga berharap fasilitasnya akan punya standar internasional, mulai dari pengujian sampai penilaian. Lebih dari itu, Kemenhub diharap duduk bersama badan uji tabrak negara lain --ASEAN, mendiskusikan standar penilaian baku.
Tujuanya, agar tidak ada perbedaan standar penilaian, yang berpotensi menghambat ekspor dari produksi Indonesia.
Pengunjung melintasi deretan mobil baru siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
“Jadi jangan sampai nanti setiap negara punya standar sendiri. Yang ada nanti disini tidak ada masalah, tapi begitu diekspor keluar disana ternyata tidak memenuhi standar. Makanya, ini harus dibahas bersama-sama mengikuti standar baku internasional,” jelas Teguh.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya fasilitas uji tabrak tersebut, nantinya seluruh mobil yang diproduksi dan juga dipasarkan di Indonesia, haruslah mengikuti rangkaian uji tabrak tersebut.
Tidak hanya itu saja, pihak Kemenhub juga berjanji akan merilis hasil uji tabrak dari masing-masing produk itu ke publik. Tujuannya, agar publik merasa tidak tertipu akan kualitas produk yang mereka beli.
Uji Tabrak Suzuki Ertiga Foto: doc. Global NCAP
Menanggapi kewajiban uji tabrak tersebut, pihak HPM mengaku sangat siap dan tidak keberatan. Bahkan Billy menjamin, bahwa seluruh produk Honda yang dipasarkan di Indonesia saat ini sudah memenuhi standar safety internasional.
“Saat ini memang kami belum tahu seperti apa proses pengujian dan standar yang diberlakukan di Indonesia. Tapi semua produk Honda sudah melalui pengujian safety dengan standar internasional, termasuk uji tabrak. Jadi kami siap jika diadakan uji tabrak di Indonesia,” jelas Billy.
ADVERTISEMENT
Serupa dengan pihak Honda, pihak Toyota pun mengaku siap dan mendukung adanya kewajiban uji tabrak tersebut.
“Ya tentu, artinya kan kalau memang itu merupakan standar ya pasti kita siap dan akan dukung,” pungkas Teguh.