Apa Untungnya Indonesia Punya Fasilitas Uji Tabrak untuk Mobil Baru?

19 Desember 2019 16:52 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi uji tabrak mobil. Foto: Pixabay/Pixel-mixer
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi uji tabrak mobil. Foto: Pixabay/Pixel-mixer
ADVERTISEMENT
Rencana pembangunan fasilitas proving ground dan crash test atau uji tabrak mobil oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat tanggapan positif dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, mengatakan fasilitas yang rencananya akan dibangun pada tahun 2020 itu bisa meningkatkan riset produk mobil, khususnya aspek keselamatan dari kendaraan roda empat yang diproduksi di Indonesia.
"Ya sangat positif. Intinya kami menyambut baik semua yang bersangkutan dengan peningkatan keselamatan dan kenyamanan pada kendaraan," kata Yohannes Nangoi saat dihubungi kumparan, Kamis (19/12).
Menurut Nangoi, produk-produk mobil yang diproduksi di Indonesia bisa dipandang lebih baik oleh dunia dengan adanya fasilitas tersebut. Dirinya pun berharap fasilitas uji tingkat keselamatan kendaraan di Indonesia bisa lebih dikembangkan lagi.
"Begini, kalau yang namanya fasilitas uji tingkat keselamatan kendaraan di Indonesia sudah di-improve, otomatis akan mendapatkan citra mobil produksi Indonesia ke dunia menjadi lebih baik, sehingga kita akan lebih dipandang di dunia," ujar Nangoi.
ilustrasi uji tabrak mobil. Foto: Wikimedia Commons
Soal adanya keterlibatan pihak swasta yang akan berinvestasi di proyek ini, Nangoi mengakui tak mempermasalahkan karena tujuannya positif untuk industri otomotif.
ADVERTISEMENT
"Setahu saya tentunya tidak mungkin tidak ada investornya. Dalam arti, ini adalah bisnis yang cukup baik tapi juga tujuannya cukup baik karena meningkatkan keselamatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, menyebut akan menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Artinya akan ada pihak swasta yang diikutsertakan dalam proyek fasilitas yang terintegerasi dengan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, Bekasi, Jawa Barat, itu.
Untuk lelang proyeknya sendiri akan dilakukan pada Januari 2020. Sementara estimasi biaya pembangunannya mencapai Rp 1,6 triliun dengan luas 80 hektare.