Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Sebanyak 202 unit kendaraan travel gelap yang menyelundupkan pemudik di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) diringkus Ditlantas Polda Metro Jaya dalam 3 hari operasi khusus selama 8 hingga 10 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menyebut total ada 1.113 pemudik nekat yang terjaring razia tersebut. Sementara titik pengawasan meliputi 16 lokasi jalan arteri, 2 ruas Tol Cibitung dan Tangerang, serta jalur-jalur tikus yang digunakan untuk mengelabui petugas.
"Dari kegiatan selama 3 hari tersebut, kami mengamankan 202 unit, mulai dari bus 11 unit, minibus 112, mobil pribadi 78, dan satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut penumpang," kata Kombes Sambodo saat konferensi pers di Jakarta, Senin (11/5).
Sambodo mengatakan para pemudik tidak memiliki surat izin sesuai dengan protokol COVID-19 dan dipulangkan ke daerah masing-masing. Sementara pemilik mobil atau sopir travel dikenai sanksi tilang pelanggaran lalu lintas dan kendaraan disita.
ADVERTISEMENT
"Kita berikan tilang sesuai Pasal 303 dan 308 Undang Undang Lalu Lintas dengan denda maksimum. Jika sudah selesai administrasi dan sidang tilang, kita kembalikan (kendaraannya), sesuai dengan mekanisme tilang," ujarnya.
Ratusan kendaraan tersebut terparkir di Lapangan Promotor Polda Metro Jaya . Berikut penampakannya:
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.