Harga Nissan Livina Setelah Diskon PPnBM, Bisa di Bawah Rp 200 Juta!

25 Februari 2021 6:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Modifikasi Nissan Livina Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Modifikasi Nissan Livina Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Republik Indonesia resmi mengumumkan pemberlakuan relaksasi Pajak Penambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) mobil baru mulai Maret 2021.
ADVERTISEMENT
Ada 3 skema relaksasi PPnBM yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Berikut lengkapnya.
Sayangnya, relaksasi PPnBM ini tidak akan diberikan kepada seluruh jenis mobil baru, melainkan ada beberapa kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut kriterianya.
Test drive Nissan Livina Foto: dok. NMI
Dari beberapa kriteria di atas, merek Nissan jadi salah satu yang bisa menikmati relaksasi PPnBM tersebut. Adapun satu-satunya mobil Nissan yang diproduksi di dalam negeri saat ini, yaitu Nissan Livina yang diproduksi di pabrik milik Mitsubishi.
ADVERTISEMENT
Nissan Livina sendiri saat ini memiliki harga jual berkisar Rp 208,3 juta hingga Rp 272,1 juta. Tentu akan sangat menarik apabila harga yang ditawarkan itu akan mendapatkan potongan setelah diberikan relaksasi PPnBM.
Nah supaya Anda tidak semakin penasaran, berikut akan kumparan hitungkan perkiraan penurunan harga Nissan Livina setelah mendapatkan relaksasi PPnBM 0 persen, 50 persen, dan 25 persen.
Test drive Nissan Livina Foto: dok. NMI
Pada penghitungan kali ini, kumparan akan menggunakan hitungan rumus yang sama seperti sebelumnya. Berikut lengkapnya.
Harga OTR saat ini - (Dasar Pengenaan Pajak (DPP) x Pajak PPNBM 10 persen)
Harga OTR saat ini - {(Dasar Pengenaan Pajak (DPP) x Pajak PPNBM 10 persen) x 50 persen}
ADVERTISEMENT
Harga OTR saat ini - {(Dasar Pengenaan Pajak (DPP) x Pajak PPNBM 10 persen) x 25 persen}
Tampilan depan Nissan Livina Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
Untuk tarif PPnBM yang digunakan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Sementara untuk Dasar Pengenaan Pajaknya (DPP) mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.
Berikut perkiraan harga Nissan Livina setelah mendapatkan relaksasi PPnBM 0 persen, 50 persen, dan 25 persen.

Nissan Livina E M/T

ADVERTISEMENT

Nissan Livina EL M/T

Nissan Livina EL A/T

Nissan Livina VE A/T

Nissan Livina VL A/T

Tampilan belakang Modifikasi Nissan Livina Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
Seluruh perkiraan harga yang disajikan di atas tentu belum termasuk dengan diskon harga yang mungkin saja diberikan oleh para diler atau tenaga penjual. Karena itu, sebaiknya jangan lupa juga untuk menanyakan diskon harga kepada para diler atau tenaga penjual.
ADVERTISEMENT
***