Harga Nissan Livina Setelah Diskon PPnBM, Bisa di Bawah Rp 200 Juta!

kumparanOTOverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Modifikasi Nissan Livina Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Modifikasi Nissan Livina Foto: Muhammad Ikbal/kumparan

Pemerintah Republik Indonesia resmi mengumumkan pemberlakuan relaksasi Pajak Penambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) mobil baru mulai Maret 2021.

Ada 3 skema relaksasi PPnBM yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Berikut lengkapnya.

  • Tahap pertama: 100 persen (konsumen bayar 0 persen: Maret - Mei 2021

  • Tahap kedua: 50 persen (konsumen bayar 50 persen): Juni - Agustus 2021

  • Tahap ketiga: 25 persen (konsumen bayar 75 persen): September - Desember 2021

Sayangnya, relaksasi PPnBM ini tidak akan diberikan kepada seluruh jenis mobil baru, melainkan ada beberapa kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut kriterianya.

  • Bermesin 1.500 cc ke bawah

  • Berpenggerak roda 4x2

  • Berjenis MPV, SUV, Sedan, Hatchback, City Car

  • Tidak termasuk LCGC dan mobil komersial

  • Produksi dalam negeri dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 70 persen

Test drive Nissan Livina Foto: dok. NMI

Dari beberapa kriteria di atas, merek Nissan jadi salah satu yang bisa menikmati relaksasi PPnBM tersebut. Adapun satu-satunya mobil Nissan yang diproduksi di dalam negeri saat ini, yaitu Nissan Livina yang diproduksi di pabrik milik Mitsubishi.

Nissan Livina sendiri saat ini memiliki harga jual berkisar Rp 208,3 juta hingga Rp 272,1 juta. Tentu akan sangat menarik apabila harga yang ditawarkan itu akan mendapatkan potongan setelah diberikan relaksasi PPnBM.

Nah supaya Anda tidak semakin penasaran, berikut akan kumparan hitungkan perkiraan penurunan harga Nissan Livina setelah mendapatkan relaksasi PPnBM 0 persen, 50 persen, dan 25 persen.

Test drive Nissan Livina Foto: dok. NMI

Pada penghitungan kali ini, kumparan akan menggunakan hitungan rumus yang sama seperti sebelumnya. Berikut lengkapnya.

  • Rumus hitungan tarif PPnBM 0 persen, untuk MPV 1.500cc dengan PPnBM 10 persen

Harga OTR saat ini - (Dasar Pengenaan Pajak (DPP) x Pajak PPNBM 10 persen)

  • Rumus hitungan tarif PPnBM 50 persen

Harga OTR saat ini - {(Dasar Pengenaan Pajak (DPP) x Pajak PPNBM 10 persen) x 50 persen}

  • Rumus hitungan tarif PPnBM 25 persen

Harga OTR saat ini - {(Dasar Pengenaan Pajak (DPP) x Pajak PPNBM 10 persen) x 25 persen}

Tampilan depan Nissan Livina Foto: Muhammad Ikbal/kumparan

Untuk tarif PPnBM yang digunakan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

Sementara untuk Dasar Pengenaan Pajaknya (DPP) mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.

Berikut perkiraan harga Nissan Livina setelah mendapatkan relaksasi PPnBM 0 persen, 50 persen, dan 25 persen.

Nissan Livina E M/T

  • Harga normal: Rp 208.300.000

  • Harga PPnBM 0 persen: Rp 191.815.000

  • Harga PPnBM 50 persen: Rp 200.057.500

  • Harga PPnBM 25 persen: Rp 204.178.750

Nissan Livina EL M/T

  • Harga normal: Rp 231.800.000

  • Harga PPnBM 0 persen: Rp 213.425.000

  • Harga PPnBM 50 persen: Rp 222.612.500

  • Harga PPnBM 25 persen: Rp 227.206.250

Nissan Livina EL A/T

  • Harga normal: Rp 242.800.000

  • Harga PPnBM 0 persen: Rp 223.585.000

  • Harga PPnBM 50 persen: Rp 233.192.500

  • Harga PPnBM 25 persen: Rp 237.996.250

Nissan Livina VE A/T

  • Harga normal: Rp 263.400.000

  • Harga PPnBM 0 persen: Rp 242.715.000

  • Harga PPnBM 50 persen: Rp 253.057.500

  • Harga PPnBM 25 persen: Rp 258.228.750

Nissan Livina VL A/T

  • Harga normal: Rp 272.100.000

  • Harga PPnBM 0 persen: Rp 250.260.000

  • Harga PPnBM 50 persen: Rp 261.180.000

  • Harga PPnBM 25 persen: Rp 266.640.000

Tampilan belakang Modifikasi Nissan Livina Foto: Muhammad Ikbal/kumparan

Seluruh perkiraan harga yang disajikan di atas tentu belum termasuk dengan diskon harga yang mungkin saja diberikan oleh para diler atau tenaga penjual. Karena itu, sebaiknya jangan lupa juga untuk menanyakan diskon harga kepada para diler atau tenaga penjual.

***