Harta Bupati Pati Rp 31,5 Miliar, Mobilnya Pajero Sport hingga Land Cruiser

Bupati Sudewo tengah jadi sorotan setelah ucapan kontroversial yang dianggap menantang masyarakat Pati, Jawa Tengah. Sosok yang diminta mundur dari jabatannya ini diketahui memiliki total harta hingga puluhan miliar rupiah.
Menilik data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN dalam bentuk digital yang dirilis oleh KPK, tercatat Sudewo memiliki jumlah harta mencapai Rp 31.519.711.746 yang dilaporkan pada awal April lalu atau saat ia memulai jabatannya sebagai Bupati.
Angka itu merupakan akumulasi dari berbagai aset yang dimilikinya seperti tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas, hingga alat transportasi dan mesin. Paling menarik adalah deretan aset yang disebutkan terakhir.
Pasalnya Sudewo memiliki cukup banyak kendaraan mulai dari roda dua sampai roda empat dengan nilai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Aset ini sendiri jika ditotal maka jumlahnya berdasarkan nilai taksiran mencapai Rp 6,3 miliar atau Rp 6.336.050.000.
Toyota Kijang Innova, Tahun 2013, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 120 juta
Toyota Harrier, Tahun 2014, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 400 juta
Honda BeAT, Tahun 2017, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 4 juta
Suzuki TS125, Tahun 2004, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 25 juta
Mitsubishi Pajero Sport, Tahun 2019, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 287,05 juta
BMW X5, Tahun 2023, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 1,9 miliar
Toyota Alphard, Tahun 2024, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 1,7 miliar
Toyota Land Cruiser, Tahun 2019, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 1,9 miliar.
Bupati Sudewo diduga penerima suap proyek, hingga menolak mundur
Sementara itu, KPK mengungkapkan Sudewo yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR dinyatakan sebagai salah satu pihak terduga penerima aliran uang dari kasus dugaan suap proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
"Ya benar, Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Budi hanya mengiyakan secara singkat ketika SDW yang dimaksud adalah sosok yang sama dengan Bupati Pati, Sudewo. Ia belum mengungkap lebih jauh besaran dana yang diduga diterima oleh Sudewo.
Kemudian unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Pati, salah satunya melayangkan tuntutan agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Namun menurut Sudewo hal tersebut perlu melalui sejumlah mekanisme.
"Tuntutan kan sudah disampaikan tadi. Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu," ujar Sudewo kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/8/2025).
