Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Memasuki penghujung tahun 2019, sebagian wilayah di ibukota Jakarta mulai diguyur hujan deras. Tingginya intensitas hujan serta durasi hujan yang cukup lama, tentunya membuat para pengemudi mobil harus lebih berhati-hati saat mengemudi.
Faktor jarak pandang yang terbatas serta jalanan yang jadi lebih licin, tentu harus betul-betul diperhatikan oleh para pengemudi. Bila tidak, potensi terjadinya kecelakaan fatal pun akan jadi lebih besar.
Selain harus memperhatikan kondisi kendaraan itu sendiri, pengemudi juga dituntut untuk memahami teknik berkendara yang aman saat mengemudi dalam kondisi hujan. Pasalnya, tidak jarang beberapa pengemudi, belum memahami apa yang seharusnya tidak dilakukan saat sedang mengemudi di kondisi hujan deras.
Hal yang paling utama harus dilakukan tentu adalah menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Dengan menjaga jarak, pengemudi jadi dapat menghindar manakala harus melakukan rem mendadak dalam kondisi jalanan yang basah dan licin.
Kondisi jalanan yang basah dan licin, tentu juga akan membuat jarak pengereman mobil menjadi lebih jauh. Selain itu, dengan menjaga jarak aman, pengemudi jadi dapat memiliki waktu untuk menghindar manakala kendaraan di depan menghantam lubang di jalan.
Dengan jarak pandang yang sangat terbatas, tidak jarang pengemudi jadi sulit untuk mendeteksi kondisi kendaraan di depannya. Oleh karena itu, dengan memberi jarak yang cukup, pengemudi jadi dapat memiliki waktu untuk melakukan antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sebaiknya jaga jarak aman dengan kendaraan lain agar bisa mengantisipasi ancaman-ancaman yang tidak terprediksi,” ujar Jusri Pulubuhu, Pendiri sekaligus instruktur Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC).
Selain harus menjaga jarak aman, Jusri juga mengimbau agar pengemudi menghindari melakukan akselerasi dan deselerasi secara spontan. Lagi-lagi, faktor jalanan yang licin saat hujan, berpotensi membuat daya cengkeram ban pada aspal menjadi tidak maksimal.
“Di saat hujan, cengkeraman roda pada permukaan jalan sedikit berkurang. Hal itu karena keadaan jalan yang basah,” jelas Jusri.
Jusri pun menyarankan agar pengemudi melakukan akselerasi dan deselerasi secara bertahap. Bila melakukan akselerasi dan deselerasi secara spontan, dikhawatirkan akan membuat mobil jadi sulit dikendalikan.
Kondisi jarak pandang yang terbatas, tentu saja harus bisa disikapi dengan sangat bijak oleh pengemudi. Saat terjadi hujan deras yang menyebabkan jarak pandang menjadi sangat rendah, Jusri pun merekomendasikan pengemudi untuk tidak memaksakan menyalip.
“Untuk menyalip dalam kondisi hujan sebaiknya jangan dipaksakan. Mengingat resikonya jauh lebih tinggi dibandingkan saat menyalip dalam kondisi jalanan yang kering,” tambah Jusri.
Selain faktor jarak pandang yang rendah, kondisi jalan yang tergenang juga berpotensi membuat traksi ban pada aspal menjadi sangat minim, sehingga dapat berpotensi mengakibatkan terjadinya aquaplanning.
Tidak hanya faktor perhitungan teknis dari sisi pengemudi yang hendak menyalip, faktor kesalahan dari pengemudi yang hendak disalip juga patut diperhitungkan. Ya, visibilitas yang rendah tentu saja bisa membuat kendaraan yang hendak disalip menjadi tidak menyadari akan kehadiran kita dari sisi samping.
“Dalam kondisi hujan tingkat kehati-hatian perlu dipahami dengan benar. Ketika hendak menyalip tentu ada potensi kecelakaan yang besar, bukan hanya disebabkan dari kesalahan kita, tapi dari orang lain yang hendak disalip,” ucap Jusri.
Hal terakhir yang tidak jarang masih dipercaya dan dilakukan oleh sebagian pengguna jalan, yaitu menyalakan lampu hazard saat kondisi hujan deras. Padahal, hal itu tentu jelas tidak dibenarkan.
Penggunaan lampu hazard sendiri, sejatinya hanya digunakan manakala pengemudi dalam keadaan darurat, dan mengharuskannya untuk menepi. Sebaliknya, apabila alasan menyalakan lampu hazard saat kondisi hujan deras bertujuan untuk memberikan isyarat pada kendaraan lain di sekitarnya, jelas itu adalah salah.
Ya, bila tujuannya untuk sekadar memberikan isyarat pada kendaraan lain, Jusri pun menyarankan untuk menggunakan lampu kabut. Baik itu pada bagian depan ataupun belakang. Sementara itu, bila mobil yang dikendarai belum tersedia lampu kabut, Jusri pun mengatakan bahwa tidak ada salahnya untuk memasang lampu kabut aftermarket.
“Boleh pasang lampu kabut, itu sangat diperbolehkan. Tapi jangan pasang lampu yang lain ya. Dan ikuti juga saran pengunaannya,” papar Jusri.
Terakhir Jusri mengingatkan agar pengemudi tidak lupa memeriksa kondisi kendaraannya sebelum melakukan perjalanan. Tujuannya, jelas untuk memberikan rasa aman bagi seluruh pengemudi itu sendiri.