Hitung-hitungan Perkiraan Harga Xenia Baru 1.5L, Bisa Rp 200 Jutaan

3 Januari 2019 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bocoran Daihatsu Xenia facelift. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bocoran Daihatsu Xenia facelift. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bocoran wujud Avanza-Xenia sudah tersebar luas di dunia maya, dan jadi perbincangan publik otomotif Tanah Air. Namun, terkait dengan harganya, masih belum terkuak.
ADVERTISEMENT
Satu-satunya petunjuk soal harga hanya untuk model Xenia 1.5L yang ramai diberitakan, muncul pada laman resmi Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, tepatnya pada informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Pada situs tersebut tecantum enam varian Xenia. Tipe yang menarik perhatian, karena memiliki keterangan mesin 1.5L adalah XEN15RAT(F654RVGQDFJ dan XEN15RMT(F654RVGMDFJ, dengan harga NJKB atau off the road-nya masing-masing 158.000.000 dan 149.000.000.
Ini bisa jadi indikasi, Xenia terbaru nanti akan punya pilihan mesin 1.5L. Karena sebelumnya Daihatsu hanya mendapat jatah memasarkan meisn 1.3L saja.
Berdasarkan NJKB tersebut, kumparanOTO mencoba untuk mencari perkiraan harga on the road-nya di wilayah DKI Jakarta.
Harga NJKB Xenia 1.5 di situs resmi Badan Pajak dan Restibusi Daerah, pada informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Harga NJKB Xenia 1.5 di situs resmi Badan Pajak dan Restibusi Daerah, pada informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). (Foto: Istimewa)
Menentukan Tarif BBN
Berdasarkan UU Nomor 28/2009 pada pasal 11 disebutkan paling tinggi pengenaannya 20 persen. Namun, mengacu pada Perda Ibukota Jakarta Nomor 9/2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pasal 7, angka penyerahan pertamanya adalah 10 persen dari NJKB.
ADVERTISEMENT
Namun NJKB juga perlu dikalikan dengan koefisien bobotnya, di mana untuk kategori minibus adalah 1,050.
BBN Xenia 1.5L Matik Penyerahan I x (NJKB x 1,050) 10 persen x (Rp 158 juta x 1,050) 10 persen x Rp 165.900.000 hasilnya Rp 16.590.000
BBN Xenia 1.5L Manual Penyerahan I x (NJKB x 1,050) 10 persen x (Rp 149 juta x 1,050) 10 persen x Rp 156.450.000 hasilnya Rp 15.645.000
Besaran PPnBM
Pada PP Nomor 41/2013 tenang Barang Kena Pajak (BKP) yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, pajak PPnBM mobil MPV 1.500cc ke bawah besarannya 10 persen.
Sebenarnya berdasarkan pasal 4 PP 41.2013, penetapan PPnBM ini dikenakan pada waktu penyerahan BKP yang tergolong mewah oleh pengusaha yang menghasilkan atau pada waktu impor BKP.
ADVERTISEMENT
Namun untuk perkiraan, kita coba menghitungnya dari harga NJKB di situs Pajak dan Retribusi Daerah.
PPnBM Xenia Matik 10 persen x NJKB Xenia Matik 10 persen x Rp 158.000.000 Rp 15.800.000
PPnBM Xenia Manual 10 persen x NJKB Xenia Manual 10 persen x Rp 149.000.000 Rp 14.900.000
Tarif PPn
Mengacu pada UU Nomor 42 tahun 2009 tarif Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa pada pasal 7 besarannya 10 persen.
PPn Xenia Matik 10 persen x NJKB Xenia Matik 10 persen x Rp 158.000.000 Rp 15.800.000
PPn Xenia Manual 10 persen x NJKB Xenia Manual 10 persen x Rp 149.000.000 Rp 14.900.000
Biaya Administrasi Penerbitan Surat-surat
Belum berhenti di situ, ada lagi biaya yang perlu dikeluarkan untuk penerbitan STNK sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
ADVERTISEMENT
Penerbitan STNK mobil baru Rp 200.000 Penerbitan TNKB mobil Rp 100.000 Penerbitan BPKB mobil baru Rp 375.000 Total beban pada masing-masing model Rp 675.000
Biaya SWDKLLJ
Kemudian pengenaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), berdasarkan PMK Nomor 36/PMK.010/2018, mobil penumpang bukan angkutan umum sebesar Rp 140.000 (pasal 4). Bila ditambahkan dengan biaya penggantian Kartu Dana/Sertifikat (pasal 5) sebesar Rp 3.000, menjadi Rp 143.000.
Kisaran Harga OTR Xenia 1.5L
Bila semuanya dijumlahkan, mulai dari harga DPP NJKB (termasuk koefisien bobot), BBN, PPnBM, PPn, Penerbitan Surat, dan SWDKLLJ, total kisaran harga jualnya.
Xenia 1.5L Matik harganya berkisar: Rp 207.008.000
Xenia 1.5L Manual harganya berkisar: Rp 195.263.000
Kesimpulan
Instrumen penghitungan harga jual OTR kurang lebih sudah tercantum. Namun tentu saja itu belum termasuk ongkos kepengurusan yang dilakukan oleh diler. Jadi harganya bisa jadi akan lebih tinggi dari itu.
ADVERTISEMENT
Bagaimana? Punya rumus penghitungan lainnya? Silahkan berbagai di kolom komentar ya readers kumparan.